Berita Bangli

Diduga Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Wanita Pada Malam Hari, WS Dilaporkan Polisi

Seorang pria berusia 30 tahun digelandang ke Polres Bangli, Jumat 6 Agustus 2021.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
Fredey Mercury
Diduga melakukan tindakan asusila terhadap wanita pada malam hari, WS (30) digelandang ke Polres Bangli, Jumat 6 Agustus 2021 

Tiga diantaranya secara tertulis, dan satu laporan secara lisan.

Atas laporan dugaan tindakan asusila tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan menemukan satu orang terduga pelaku.

"Ada satu orang korban dibawah umur. Karena kasus ini korbannya merupakan perempuan, maka dilimpahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bangli," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, lanjut Kasat, ia melakukan aksinya di sepanjang jalur Bangli-Susut.

Tepatnya di simpang tiga menuju Desa Demulih hingga selatan Pasar Kayuambua, wilayah Desa Tiga.

"Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved