Berita Badung

Pantai Kuta Masih Dikunjungi Warga Saat PPKM Level IV di Bali, Tim Terpadu Lakukan Pengawasan Ketat

Sebagian besar mereka tetap memakai masker selama berada disekitar pantai ada juga yang melepas maskernya sekedar untuk berswafoto

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana pantai Kuta yang masih tetap dikunjungi wisatawan lokal, pada Sabtu 7 Agustus 2021 sore 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV masih berlangsung hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang, obyek wisata pun masih tetap ditutup untuk umum.

Namun dari pantauan tribunbali.com, Sabtu 7 Agustus 2021 Pantai Kuta terlihat banyak wisatawan domestik atau pengunjung warga lokal Bali dan warga luar Bali yang memang tinggal di sini.

Sebagian besar mereka tetap memakai masker selama berada disekitar pantai ada juga yang melepas maskernya sekedar untuk berswafoto.

Aktivitas mereka selain sekedar bermain air di pinggir pantai, terlihat juga ada yang berolahraga atau jogging dan bermain bola

Baca juga: Karyawan Hotel Dirumahkan, Komang Mencari Tambahan Penghasilan dengan Jualan Kopi Keliling di Kuta

Ada juga yang hanya sekedar duduk-duduk diatas hamparan pasir putih menikmati momen matahari terbenam.

"Iya rindu juga main ke pantai saat sunset gini refreshing kecil-kecilan karena jenuh juga kerja terus.

Tahu sih masih PPKM ya saya ikut-ikutan saja kesini karena lihat banyak juga yang lain disini.

Kalau ada petugas diminta meninggalkan pantai ya ikutin saja," ungkap Satria Pamungkas warga Jawa Timur yang kini berdomisili di Bali.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra mengatakan tim gabungan tadi sudah menindaklanjuti hal tersebut.

"Tadi sudah diimbau untuk meninggalkan pantai tersebut.

Memang selalu ada yang berusaha ke pantai tapi personel terpadu tetap melaksanakan pengawasan," imbuh Kompol Gatra.

Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista beberapa waktu lalu menyampaikan pihaknya mengikuti apa yang jadi kebijakan pemerintah dalam PPKM Level IV, termasuk menutup tempat wisata.

"Yang jelas kita ikuti apa yang menjadi kebijakan karena ada sanksi pidananya.

Jadi wajib kita taati fasilitas umum kita tutup, termasuk kawasan pantai Kuta, mall-mall juga tutup," kata Wayan Wasista.

Baca juga: Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah, Art Shop Ika Collections di Kuta Badung Ludes Terbakar

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved