Berita Denpasar

Luncurkan Gema Siwa Puja, Desa Adat Diajak Lakukan Pengawasan Partisipatif Saat Pemilu dan Pilkada

Dalam prakteknya, kerap kali ada upaya-upaya penggiringan guna mendukung salah satu calon atau peserta. 

Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Aryani (paling kiri atas) ketika memaparkan Gema Siwa Puja dihadapan Prajuru Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dalam acara audensi Bawaslu Bali secara virtual kepada Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Senin 9 Agustus 2021 sore 

"Masing-masing Desa Adat memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Tentu saja pola-pola pendekatan dalam setiap kegiatan tidak sama. Ini yang perlu saya tegaskan," imbuh Wena lagi.

BACA JUGA: Dampak Dari PPKM Berjilid-jilid, Ekonom Celios Perkirakan Jumlah Penduduk Miskin Akan Bertambah

Baik Aryani maupun Wena sepakat akan menindaklanjuti program Gema Siwa Puja ini dalam bentuk Nota Kesepahaman dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

Audensi Virtual Ketua Bawaslu Aryani di dampingi juga dua komisioner Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra dan I Ketut Rudia serta Kasek Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adi Natha beserta para kabag di lingkungan Bawaslu Bali.

Sedangkan dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Wena di dampingi sejumlah prajuru diantaranya, Dr. Dewa Rai,  Dr. IGA Diah Yuniti, Dr. A.A Istri Ari Atu Dewi, I Made Abdi Negara, SE., MM,  Luh Anggreni, SH, serta Ir. I Made Suarnatha. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved