Berita Denpasar
Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 629 Orang
Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif Covid-19 pada Selasa 20 Agustus 2021.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif Covid-19 pada Selasa 20 Agustus 2021.
Berdasarkan data resmi, penambahan kasus sembuh bertambah sebanyak 629 orang, penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 546 orang dan sebanyak 8 orang pasien meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, secara terperinci dari 546 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 328 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Selain itu, sebanyak 121 orang atau 22, 16 persen pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar.
Yakni KTP Badung sebanyak 5 orang, KTP Bangli sebanyak 14 orang, KTP Buleleng sebanyak 15 orang, KTP Gianyar sebanyak 3 orang, KTP Jembrana sebanyak 4 orang dan KTP Karangasem 6 orang.
Selanjutnya KTP Klungkung sebanyak 1 orang, KTP Tabanan sebanyak 10 orang, WNA sebanyak 1 orang dan KTP Luar Bali sebanyak 62 orang.
BACA JUGA: Dampak Dari PPKM Berjilid-jilid, Ekonom Celios Perkirakan Jumlah Penduduk Miskin Akan Bertambah
“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai.
BACA JUGA: Berikut Ini Jadwal Layanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Selama Bulan Agustus 2021
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 30.408 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 24.173 orang (79,50 persen), meninggal dunia sebanyak 581 orang (1,91 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 5.654 orang (18,59 persen).
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali.
Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.