Berita Badung
Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah KUA PPAS 2022
Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Bupati juga sepakat dengan usul saran Dewan untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah, dalam upaya menambah sumber-sumber pendapatan daerah termasuk DAU dan DAK serta sumber-sumber pendanaan alternatif lainnya.
Hal ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada tanggal 2 Juni 2021.
Selain itu, disampaikan dan dipaparkan data serta perhitungan alokasi DAU sesuai dengan Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
Sementara berkenaan dengan saran Dewan agar setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM di Badung agar roda perekonomian secara perlahan-lahan bisa digerakkan sehingga kedepan stabilitas ekonomi dapat terjaga.
BACA JUGA: Dampak Dari PPKM Berjilid-jilid, Ekonom Celios Perkirakan Jumlah Penduduk Miskin Akan Bertambah
Terhadap saran tersebut dapat diterima dan dapat dijelaskan bahwa prioritas utama Pemerintah Daerah adalah mengatasi pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Berikut Ini Jadwal Layanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Selama Bulan Agustus 2021
Setelah masyarakat terjaga kesehatan dan terhindar dari wabah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka prioritas selanjutnya adalah memulihkan perekonomian masyarakat yang salah satunya dengan memberikan stimulus kepada UMKM yang merupakan roda penggerak perekonomian masyarakat. (*)