Berita Gianyar

Jenazah Tertukar di Gianyar, Upacara Kremasi Batal, Berita Datang Setelah Penguburan

Perbekel Kemenuh, Kecamatan Sukawati, I Dewa Nyoman Neka, meminta pihak rumah sakit melakukan evaluasi.

tribun bali/ i wayan eri gunarta
Tampak kuburan jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, pada Jumat 13 Agustus 2021 -Jenazah Tertukar di Gianyar, Upacara Kremasi Batal, Berita Datang Setelah Penguburan 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Perbekel Kemenuh, Kecamatan Sukawati, I Dewa Nyoman Neka, meminta pihak rumah sakit melakukan evaluasi.

Ini menyusul kejadian yang menimpa warganya.

Krama Desa Adat Tengkulak Kaja, Kemenuh harus membatalkan upacara kremasi karena jenazah yang tertukar

Dewa Neka berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Baca juga: Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Karangasem Kewalahan, Perhari Capai Angka 2 Hingga 5 Kasus

Terlebih upacara kematian bersifat sakral dan harus diperhitungkan matang oleh pihak keluarga.

"Mudah-mudahan dievaluasi, supaya yang seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya, Jumat 13 Agustus 2021.

Tertukarnya jenazah ini berawal dari ada dua warga Desa Adat Tengkulak Kaja, Gianyar, Bali, yang meninggal.

Keduanya terkonfirmasi Covid-19.

Keduanya juga memiliki nama yang nyaris sama.

Kedua jenazah dititipkan di RSUP Sanglah.

Pihak keluarga tidak bisa melihat jenazah karena mengikuti prosedur Covid-19.

Terkait upcara, masing-masing keluarga sudah memutuskan.

Satu jenazah akan dikremasi di krematorium, satunya lagi akan dikubur.

Kamis 12 Agustus 2021, satu jenazah dipulangkan.

Sesuai rencana awal, krama dan pihak keluarga ini akan menggelar upacara penguburan.

Prosesi pemakaman dilakukan oleh Satgas Gotong Royong setempat dengan alat pelindung diri (APD) seadanya.

Ambulans yang membawa jenazah tersebut tidak menyertakan petugas pemakaman.

Tak berselang lama, kabar mengejutkan tersiar.

Ternyata jenazah yang telah dikubur adalah jenazah yang seharusnya dikremasi.

Kabar ini disampaikan oleh pihak rumah sakit.

Prajuru, warga dan keluarga sontak kaget mendapat kabar ini.

"Dua warga kami yang meninggal ini sebelumnya sama-sama dirawat di RSUP Sanglah. Jenazah mereka juga dititipkan di kamar jenazah yang sama. Hanya saja di sana ketat, untuk melihat tidak boleh, memberi ajengan (ritual munjung) juga tidak boleh, pengangge (pakaian) baru juga tidak boleh," ujar Bendesa Adat Tengkulak Kaja, I Made Selamet.

Jero bendesa mengonfirmasi dua warganya yang meninggal tersebut memang memiliki nama yang nyaris sama.

Pihaknya mengambil tindakan cepat setelah mengetahui jenazah yang seharusnya dikremasi tersebut telah dikubur.

Keluarga almarhum diminta untuk membatalkan rencana kremasi.

Sesuai aturan adat, jenazah yang sudah dikubur tidak boleh digali lagi.

"Malam itu juga diputuskan, keluarga pemilik jenazah yang akan melakukan kremasi diminta untuk membatalkan, karena berkaitan dengan adat dan keselamatan secara niskala. Keduanya akhirnya makamkan, prosesnya sampai pukul 01.30 Wita," ungkapnya.

Made Selamet menegaskan, saat ini pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dengan dengan ikhlas.

"Tidak ada persoalan lagi. Pihak keluarga sudah bisa menerimanya," tandas jero bendesa.

Baca juga: Ini Penjelasan RSUP Sanglah Denpasar Soal Jenazah Yang Tertukar dan Batal Kremasi

Selesai Baik-baik

Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna, mewakili pihak rumah sakit menyampaikan rasa empatinya atas kejadian ini.

"Pertama-tama kami sangat menyesalkan atas kejadian tersebut dan ikut berempati kepada keluarga NGMR dan GMR atas terjadinya peristiwa ini," tulisnya, Jumat 13 Agustus 2021.

Dewa Ketut Kresna mengatakan, kejadian ini sudah diselesaikan secara baik-baik dengan pihak keluarga almarhum disaksikan prajuru, serta aparat yang bertugas di wilayah setempat.

"Terkait insiden ini telah dilselesaikan musyawarah mufakat yang didasari asas kekeluargaan dengan pihak keluarga pasien, bendesa adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan kekeliruan ini sehingga disepakati kedua pasien akhirnya dipulangkan dan dilakukan upacara sesuai adat setempat," jelasnya.

Selanjutnya Peti Ditempel Foto

Pihak RSUP Sanglah mengakui ada beberapa keterbatasan dalam pelayanan jenazah di rumah sakit.

Jenazah yang sudah terbungkus di dalam peti tidak dapat dilihat wajahnya saat dipulangkan.

"Identifikasi sebenarnya sudah dilakukan berdasarkan label jenazah yang ditempel di atas peti yang berisi nama, umur, jenis kelamin dan alamat," ujar Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna.

Sebagai antisipasi dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang, Dewa Ketut Kresna mengatakan, akan ada beberapa identifikasi tambahan untuk memastikan kecermatan dan ketepatan dalam pemulangan jenazah.

"Di antaranya memasang foto pasien, foto KTP pasien, dan mencantumkan NIK pada peti jenazah," jelasnya. (weg/sar).

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved