Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

PHDI Bali Keluarkan Surat Perihal Protokol Penanganan Jenazah, Minta Paling Lama Dua Hari

Parisada kembali mengeluarkan surat khusus perihal “Protokol Penanganan Jenazah Umat Hindu dalam Kondisi PPKM Pandemi di Bali

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
kegiatan kremasi jenazah di Krematorium Bebalang belum lama ini - PHDI Bali Keluarkan Surat Perihal Protokol Penanganan Jenazah, Minta Paling Lama Dua Hari 

"Kepada ida para sulinggih dan pinandita atau pemangku serta jero gede, dan pemuka agama lainnya, mohon agar menyarankan kepada krama Bali umat Hindu untuk mengutamakan menunda pelaksanaan upacara yang memungkinkan selama Bali dalam kondisi pandemi Covid-19, menunggu sampai pandemi Covid-19 ini dinyatakan melandai secara resmi oleh pemerintah," tegasnya.

Kemudian apabila upacara dimaksud tidak memungkinkan untuk ditunda pelaksanaannya, maka ida sulinggih serta pinandita/pemangku/jero gede atau sebutan lain dimohon agar memberi arahan dan pembinaan kepada umat Hindu supaya dalam masa pandemi Covid-19 ini diupayakan pelaksanaan upacara yadnya paling alit (Nistaning Kanista).

“Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan penuh disiplin. Bahwa semua langkah, arahan, dan imbauan dari yang berwenang seyogyanya dipahami ditujukan untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan umat,” katanya.

Pihak Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Wangaya Denpasar menyambut baik surat PHDI tersebut.

Jika hal itu dilaksanakan maka tak perlu lagi membangun tenda darurat untuk tempat pemulasaraan jenazah.

“Kendalanya, apakah masyarakat sudah dapat informasi seperti itu. Takutnya nanti masyarakat banyak yang tidak mengetahui hal tersebut,” kata Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Wangaya, Ida Bagus Gede Rama Praba Vananda, Minggu 15 Agustus 2021.

Selain itu, sebelum diterapkan, perlu dipikirkan kemana jenazah pasien Covid-19 itu akan dibawa.

Jika dikremasi, diperlukan tempat kremasi yang siap, dan jika jenazah dipulangkan di mana dan siapa yang menguburkan.

Baca juga: Simak Poin-poin Penting SE PHDI Bali Perihal Protokol Penanganan Jenazah Umat Hindu Selama PPKM

Dia mengatakan, saat awal Covid-19 di Bali, penguburan dilakukan tim khusus dari rumah sakit.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu pemakaman dilakukan satgas gotong royong di desa.

Pihak rumah sakit hanya mengantarkan jenazah dengan ambulans. (ask/sup)

Kumpulan Artikel Corona di Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved