Ibu Hamil, Bayi, ODGJ serta Lansia di Tabanan Yang Positif Covid-19 Diperbolehkan Isolasi Mandiri
Mantan Kadis Pendidikan ini melanjutkan, mereka yang termasuk tersebut diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Hal ini dilakukan menyusul dengan kembalinya kebijakan untuk wajib melakukan isolasi tereintegrasi.
Semua pasien yang melakukan isoman dijemput untuk diarahkan menuju isoter dengan bantuan TNI dan Polri.
Menurut data yang diperoleh, selain memanfaatkan asrama Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan dengan kapasitas 280 bed, ada juga Mes Diklat Kwarda Pramuka Bali di Banjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga dengan kapasitas 32 bed.
Kemudian penambahannya adalah di Wisma PLN di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti dengan kapasitas 24-26 bed, serta Tabanan juga menyediakan kamar hotel di luar Tabanan yang kapasitasnya sebanyak 200 bed.
Sedangkan, untuk teknis penjemputan pasien tanpa bergejala maupun yang bergejala ringan diserahkan sepenuhnya kepada TNI/Polri. (*)