Berita Denpasar

Penataan Jogging Track di Kawasan Sanur Denpasar Dalam Proses Lelang

menurut Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta penataan ini akan diawali dengan memperbaiki jogging track.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Putu Supartika
ILUSTRASI- Beberapa pengunjung menikmati sunrise di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu 14 Agustus 2021 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Penataan kawasan Sanur, Denpasar, Bali akan segera dimulai.

Dimana, menurut Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta penataan ini akan diawali dengan memperbaiki jogging track.

Saat ini untuk perbaikan atau penataan jogging track ini masih dalam proses lelang.

“Penataan Sanur sedang berjalan, dana dari Kementerian dan sudah ada dan ditangani oleh Rekan di Balai Wilayah Sungai Bali Penida, saat ini sudah proses lelang untuk jogging track-nya,” kata Jimmy saat diwawancarai, Kamis 19 Agustus 2021.

Ia mengatakan besaran dana yang turun untuk perbaikan jogging track ini, yakni Rp17 miliar.

Selain itu, dalam penataan kawasan Sanur ini, juga menggunakan dana APBD Kota Denpasar.

“Kalau untuk yang menggunakan dana APBD akan kami eksekusi tahun 2022 mendatang,” katanya.

Selama ini, bertahun-tahun, kawasan Sanur ini tak pernah tersentuh perbaikan dan penataan.

Bahkan tahun 2013 lalu, ada wacana Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) untuk wilayah Sanur dan pembenahannya akan dibiayai Kementerian Pariwisata.

Akan tetapi, sampai hari ini wacana tersebut tak kunjung terealisasi.

Disisi lain, banyak fasilitas penunjang pariwisata yang kondisinya memprihatinkan mulai dari jogging track di pantai yang berlubang, senderan yang jebol, hingga lampu penerangan yang mati.

BACA JUGA: Kisah Sri Rintis 'Kripik Biru' yang Populer di Bali, Khas Berbahan Kepala dan Leher Ayam

Selain itu, banyak juga berdiri bangunan liar yang melanggar sempadan pantai.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani mengatakan dari DED yang ada, diketahui untuk melakukan penataan ini dibutuhkan dana Rp60 miliar.

“Dananya memang cukup besar dan dalam kondisi saat ini kami tidak memiliki dana, sehingga kami memohonkan ke pusat baik melalui provinsi maupun kami sendiri yang mengajukan,” kata Dezire.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved