Berita Bangli
Skema Ngaben Massal 291 Sawa di Bangli, Jumlah Krama Batur Dibatasi & Wajib Swab
Desa Batur Kintamani, Bangli, Bali, akan menggelar ngaben massal pada akhir bulan ini.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Desa Batur Kintamani, Bangli, Bali, akan menggelar ngaben massal pada akhir bulan ini.
Pelaksanaan upacara ini diatur untuk mencegah terjadi klaster.
Jumlah krama dibatasi dengan peserta upacara wajib swab.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengungkapkan, mekanisme pengaturan upacara adat ini mengaplikasikan pola yang sama seperti yang telah diterapkan saat ngaben massal di Kelurahan Kubu, Bangli.
Baca juga: Batasi Panca Yadnya, PHDI Bali Imbau Upacara Ngaben Dipendem Dahulu
Mekanisme ini cukup efektif. Kata dia, hingga kini ia belum menerima laporan adanya klaster baru.
Sesuai hasil rapat koordinasi bersama Camat Kintamani, Perbekel, Kelian Adat dan Ketua Panitia, kegiatan ngaben massal dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 24 hingga 25 Agustus.
Jumlah sawa dari Desa Batur Tengah, Utara, dan Selatan mencapai 291.
“Kalau satu hari semakin padat masyarakat,” ujar Kapolres, Kamis 19 Agustus 2021.
Dari jumlah 291 sawa, masyarakat dibagi kemudian dibagi menjadi beberapa kloter.
Setiap kloternya berjumlah 50 orang, atau dengan kata lain satu orang per sawa.
Setiap kloter juga dibuatkan grup WhatsApp yang bertujuan untuk membagi informasi giliran ritual.
“Kalau ditentukan per jam, takutnya kloter depan belum selesai sedangkan kloter belakangnya sudah datang. Sehingga dikhawatirkan terjadi kerumunan. Diperkirakan dalam sehari ada dua sampai tiga kloter,” jelasnya.
Setiap krama yang ke lokasi upacara ngaben, harus dipakaikan name tag.
Seluruhnya wajib menjalani tes swab dengan hasil negatif.
Apabila krama yang menjadi perwakilan hasil tes swabnya positif, maka dicarikan pengganti.