Berita Tabanan
Rencana Perbaikan 21 Ruas Jalan di Tabanan Masih Tahap Lelang, 53 Kilometer Akan Diperbaiki
Dinas PUPRPKP Tabanan saat ini masih fokus untuk mempersiapkan perbaikan 21 ruas jalan kategori rusak berat yang tersebar di 8 kecamatan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sebelumnya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya telah melakukan penandatanganan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah melalui virtual di Tabanan Command Centre Diskominfo Tabanan, Senin 26 Juli 2021 kemarin.
Baca juga: Ibu Hamil, Bayi, ODGJ serta Lansia di Tabanan Yang Positif Covid-19 Diperbolehkan Isolasi Mandiri
Pinjaman dana ini telah disetujui dengan total nilai Rp125 Miliar yang seluruhnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tabanan.
Artinya janji kampanye Jaya-Wira tahun ini akan mulai dibayarkan.
Bupati Komang Sanjaya mengatakan, Tabanan adalah kabupaten yang memiliki jalan terpanjang di Bali yakni 863 kilometer lebih.
Namun dengan panjang total tersebut masih ada jalan yang masuk kategori rusak berat sebanyak 20 persen.
Sehingga, kondisi itu memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar untuk memenuhi pembangunan skala prioritas tersebut.
Sehingga dengan kondisi tersebut memaksa Pemkab Tabanan mengupayakan sumber pembiayaan alternatif untuk membiayai pembangunan skala prioritas jalan, salah satunya melalui Program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan,A.A Gede Dalem Trisna Ngurah menjelaskan, Pemkab Tabanan telah melakukan penandatangan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah melalui PT. SMI.
Dari persetujuan tersebut, Kemenkeu memberikan dana sebesar Rp125 Miliar.
Seluruh dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dalam hal ini perbaikan jalan di Tabanan.
“Iya benar, kita pinjam ke Kemenkeu melalui PT SMI. Itu nilainya Rp125 Miliar nanti akan dikembalikan dalam jangka 8 tahun,” jelas pria yang akrab disapa Gung Dale mini beberapa waktu lalu.
Gung Dalem melanjutkan, untuk prosesnya nanti akan dilaksanakan secara bertahap.
Sebab, untuk pencairannya Pemkab Tabanan harus melakukan lelang tender perbaikan ruas jalan tersebut, kemudian setelah mendapat pemenang lelang baru diajukan dan dananya dicairkan oleh pusat.
“Sudah deal dan sudah sepakat semua, jadi peruntukannya untuk perbaikan jalan atau hotmix jalan di Kabupaten Tabanan. Tapi nanti pencairannya tidak seluruhnya atau sekalian, akan dilakukan bertahap mungkin selama tiga tahapan,” terangnya.
Untuk tahap pertama, kata dia, kemungkinan akan mulai berjalan pada awal atau pertengahan September 2021.