Berita Tabanan
Rencana Perbaikan 21 Ruas Jalan di Tabanan Masih Tahap Lelang, 53 Kilometer Akan Diperbaiki
Dinas PUPRPKP Tabanan saat ini masih fokus untuk mempersiapkan perbaikan 21 ruas jalan kategori rusak berat yang tersebar di 8 kecamatan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas PUPRPKP Tabanan saat ini masih fokus untuk mempersiapkan perbaikan 21 ruas jalan kategori rusak berat yang tersebar di 8 kecamatan.
21 Ruas Jalan ini masih dalam proses lelang untuk selanjutnya diajukan ke PT. SMI.
Jika tak ada halangan, perbaikan jalan rusak berat ini mulai dilakukan pada akhir bulan September 2021 mendatang.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gde Partana mengatakan, untuk saat ini kegiatan peningkatan ruas jalan di 21 ruas tersebut masih dalam proses lelang.
Baca juga: Tabanan Tunggu Instruksi Pusat Terkait Jadwal SKD CPNS 2021,Akan Digelar Rapat dengan BKN 24 Agustus
Batas waktu untuk proses lelang ini hingga bulan September mendatang.
“Jika tak ada hambatan, bulan September 2021 mendatang ini proses lelang sudah selesai dan ada pemenang lelang akan langsung berkontrak,” ungkap Partana saat dikonfirmasi Minggu 22 Agustus 2021.
Dia melanjutkan, total jalan yang akan diperbaiki pada tahap pertama ini sebanyak 21 ruas.
Jumlah 21 ruas jalan ini tersebar di 8 kecamatan yang ada kecuali Kecamatan Baturiti dan Kerambitan.
Baca juga: Biaya Swab Test di Rumah Sakit Tabanan Kini Rp425 Ribu, Disesuikan Dengan SE Kemenkes Terbaru
Sebab, pada kecamatan tersebut jalan yang masuk dalam kategori rusak berat relatif kecil sehingga akan diperbaiki pada tahap berikutnya.
“Ada 21 ruas jalan yang nantinya akan kita perbaiki yang anggarannya bersumber dari pinjaman pusat. Total panjangnya 53,735 km itu tersebar di 8 Kecamatan,” sebutnya.
Dia melanjutkan, setelah berkontrak nantinya petugas akan langsung eksekusi di lapangan untuk melakukan perbaikan.
Targetnya adalah akhir September 2021 sudah mulai pengerjaan perbaikan jalan di Tabanan.
“Perkiraan kami akhir bulan September sudah mulai aktion di lapangan. Artinya jalan sudah mulai diperbaiki nanti,” jelasnya.
Baca juga: BRSU Tabanan Telah Jalankan Tindakan Operasi Pasien Umum, Pasokan Oksigen Mulai Tercukupi
Disinggung mengenai ruas jalan yang paling parah mengalami kerusakan di Tabanan, Partana menyebutkan adalah di Kecamatan Selemadeg Timur dan disusul Kecamatan Marga.
“Astungkara nanti kita akan memperbaiki seluruh jalan yang mengalami kerusakan secara bertahap sesuai dengan perintah bapak Bupati agar infrastruktur jalan menjadi perhatian di Tabanan,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya telah melakukan penandatanganan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah melalui virtual di Tabanan Command Centre Diskominfo Tabanan, Senin 26 Juli 2021 kemarin.
Baca juga: Ibu Hamil, Bayi, ODGJ serta Lansia di Tabanan Yang Positif Covid-19 Diperbolehkan Isolasi Mandiri
Pinjaman dana ini telah disetujui dengan total nilai Rp125 Miliar yang seluruhnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tabanan.
Artinya janji kampanye Jaya-Wira tahun ini akan mulai dibayarkan.
Bupati Komang Sanjaya mengatakan, Tabanan adalah kabupaten yang memiliki jalan terpanjang di Bali yakni 863 kilometer lebih.
Namun dengan panjang total tersebut masih ada jalan yang masuk kategori rusak berat sebanyak 20 persen.
Sehingga, kondisi itu memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar untuk memenuhi pembangunan skala prioritas tersebut.
Sehingga dengan kondisi tersebut memaksa Pemkab Tabanan mengupayakan sumber pembiayaan alternatif untuk membiayai pembangunan skala prioritas jalan, salah satunya melalui Program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan,A.A Gede Dalem Trisna Ngurah menjelaskan, Pemkab Tabanan telah melakukan penandatangan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah melalui PT. SMI.
Dari persetujuan tersebut, Kemenkeu memberikan dana sebesar Rp125 Miliar.
Seluruh dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dalam hal ini perbaikan jalan di Tabanan.
“Iya benar, kita pinjam ke Kemenkeu melalui PT SMI. Itu nilainya Rp125 Miliar nanti akan dikembalikan dalam jangka 8 tahun,” jelas pria yang akrab disapa Gung Dale mini beberapa waktu lalu.
Gung Dalem melanjutkan, untuk prosesnya nanti akan dilaksanakan secara bertahap.
Sebab, untuk pencairannya Pemkab Tabanan harus melakukan lelang tender perbaikan ruas jalan tersebut, kemudian setelah mendapat pemenang lelang baru diajukan dan dananya dicairkan oleh pusat.
“Sudah deal dan sudah sepakat semua, jadi peruntukannya untuk perbaikan jalan atau hotmix jalan di Kabupaten Tabanan. Tapi nanti pencairannya tidak seluruhnya atau sekalian, akan dilakukan bertahap mungkin selama tiga tahapan,” terangnya.
Untuk tahap pertama, kata dia, kemungkinan akan mulai berjalan pada awal atau pertengahan September 2021.
Hal itu bisa berjalan jika kondisinya dalam artian lelang dan sebagainya berjalan dengan lancar.
Namun, Gung Dalem Menyebutkan, dari estimasi penghitungan dengan tim, Rp125 Miliar akan mampu melakukan perbaikan 21 ruas jalan.
“Tapi ini belum 100 persen ruas jalan yang rusak akan diperbaiki. Kalau gak salah nanti akan membutuhkan sekitar 400 miliar untuk membuat jalan mulus 100 persen di Tabanan, namun karena kemampuan daerah untuk mengembalikan nanti hanya dapat Rp 125 miliar,” jelasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan