Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Pilkel Serentak di Buleleng Rencananya Dilaksanakan Akhir Oktober 2021

Namun untuk penetapan calon dan pemberian nomor urut  terpaksa ditunda, sampai 9 Oktober 2021 sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Jadwal Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 40 desa dari sembilan kecamatan yang ada di Buleleng sementara tetap dilaksanakan pada 31 Oktober 2021 mendatang.

Hanya saja, untuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti kampanye yang menurut jadwal dilakukan tanggal 25 Oktober hingga 27 Oktober 2021 dirancang dilakukan secara daring.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena dikonfirmasi Senin (23/8/2021) mengatakan, kendati saat ini sedang dalam penerapan PPKM, pendataan pemilih tetap dapat dilakukan.

Namun untuk penetapan calon dan pemberian nomor urut  terpaksa ditunda, sampai 9 Oktober 2021 sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Banyak Warga Alami Anosmia, Kodim 1609/Buleleng Akan Gelar Rapid Antigen Acak di Desa Sidetapa

Selain itu, kata Agus, ada dua desa yakni Desa Banjar dan Joanyar, saat ini harus melaksanakan seleksi tambahan.

Ini lantaran jumlah bakal calon perbekelnya lebih dari lima orang.

Untuk melaksanakan seleksi tambahan, para bakal calon perbekel dari dua desa itu sudah menjalani rapid antigen.

Hasilnya, kata Agus ada satu bakal calon perbekel dari Desa Banjar yang hasil rapid antigennya reaktif.

Dengan temuan ini, praktis seleksi tambahan khusus untuk bakal calon perbekel Desa Banjar yang rencananya dilaksanakan Selasa (24/8/2021) terpaksa ditunda, sampai bakal calon yang reaktif itu sembuh.

Sementara seleksi tambahan di Desa Joanyar tetap dilaksanakan di SD Negeri 1 Joanyar pada Selasa.

Usai bakal calon perbekel dari dua desa tersebut menjalani  seleksi tambahan, penetapan calon dan pemberian nomor urut mengikuti 38 desa lainnya, yakni pada 9 Oktober mendatang.

"Penundaan penetapan calon dan pemberian nomor ini tidak menjadi persoalan

Karena jadwal sudah kami atur sedemikian rupa.

Tahapan lain seperti data pemilih sudah jalan semua.

Baca juga: RSUD Buleleng Telah Menurunkan Harga RT-PCR, Turunnya Tarif PCR Tak Bikin RS Rugi

Jadi jadwal pemilihannya sementara tetap di tanggal 31 oktober," jelasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved