Berita Tabanan

Pemkab Tabanan Ajukan Rp 12 Miliar ke Pusat untuk Bangun Pabrik Porang di Desa Batungsel Pupuan

Dia mengatakan, untuk usulan proposal rencana revitalisasi sentra IKM pengelolaan umbi porang melalui DAK Fisik 2022 masih dalam proses

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Suasana di salah satu kebun porang di Kabupaten Tabanan, belum lama ini.Pemkab Tabanan Ajukan Rp 12 Miliar ke Pusat untuk Bangun Pabrik Porang di Desa Batungsel Pupuan 

"Luas lahan yang ada sekitar 45 hektare, tapi nantinya untuk pembangunan pabrik porang memerlukan lahan sekitar 50 are," sebutnya.

Mirah menjelaskan, dipilihnya Desa Batungsel sebagai tempat pembangunan pabrik sesuai dengan persyaratan dari Kementerian yakni dibangun di atas tanah milik Pemkab Tabanan.

Kemudian, potensi pengembangan porang dan petani yang mengembangkan porang di kawasan Pupuan lumayan banyak.

"Intinya sekarang, semua perbaikan terhadap usulan proposal akan dimatangkan terlebih dahulu. sebab proposal ini akan diusulkan di DAK fisik tahun 2022. Mudah-mudahan ini bisa terwujud," harapnya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Tabanan menyebutkan potensi porang di Tabanan cukup luas mencapai 939 hektar.

Hanya saja, tanaman ini dibudidayakan secara tumpang sari pada kebun-kebun milik masyarakat atau kelompok petani perkebunan.

Luas tanam terbesar ada di Kecamatan Selemadeg Barat. Luasnya mencapai 439 hektar.

Selebihnya menyebar di kecamatan lainnya. Dan yang paling sempit luasnya ada di Kecamatan Tabanan.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved