Berita Tabanan
Pemkab Tabanan Ajukan Rp 12 Miliar ke Pusat untuk Bangun Pabrik Porang di Desa Batungsel Pupuan
Dia mengatakan, untuk usulan proposal rencana revitalisasi sentra IKM pengelolaan umbi porang melalui DAK Fisik 2022 masih dalam proses
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemkab Tabanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sedang mengusulkan proposal pembangunan pabrik pengolahan porang lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Rencananya, pabrik ini nantinya akan dibangun di daerah Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan.
Saat ini, pengusulan tersebut sedang dalam proses perbaikan RAB (Rencana Pembiayaan Anggaran).
"Untuk tahap awal, rencana ini sudah diterima termasuk juga RABnya. Hanya saja saat ini masih ada yang perlu dioptimalkan," kata Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan, Anak Agung Mirah Ariani Senin 30 Agustus 2021.
Baca juga: Petani Luruskan Hoaks Porang, Ketua Forum Petani Muda Bali: Harapan Kami Porang Bisa Diekspor
Dia mengatakan, untuk usulan proposal rencana revitalisasi sentra IKM pengelolaan umbi porang melalui DAK Fisik 2022 masih dalam proses.
Kemudian untuk RAB, setidaknya Tabanan telah mengajukan Rp 12 Miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan mesin nantinya.
Hanya saja, saran dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada pertemuan sebelumnya, usulan anggaran diminta lebih besar maksimal Rp 17 miliar.
Hal itu disebabkan untuk membuat anggaran cadangan agar nantinya bisa mengembangkan tanaman porang di sekitar lahan pabrik itu dibangun.
Selain itu nantinya juga akan bermanfaat bagi masyarakat dalam hal edukasi.
"Usulan RAB ini baru tahap awal, kita diminta untuk merubah lagi maksimal Rp 17 miliar," katanya.
Menurut Mirah Ariani sesuai pertemuan tersebut, perbaikan usulan RAB, pusat memberikan jangka waktu dalam sepekan.
Setelah seluruhnya rampung proposal kembali akan diajukan ke pusat.
"Kita sedang perbaikan, sejumlah persyaratan yang diminta juga kita sudah rampungkan," tegasnya.
Bakal Dibangun di Desa Batungsel Kecamatan Pupuan
Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan, Anak Agung Mirah Ariani mengungkapkan, untuk rencana lokasi yang digunakan sebagai lahan pembangunan pabrik pengolahan porang ini adalah di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Pembangunan akan dilaksanakan diatas lahan Pemkab Tabanan.
Baca juga: 5 FAKTA Tanaman Porang yang Punya Nilai Jual Tinggi, Bisa Raup Untung Hingga Rp 50 Juta