Berita Bali
PPKM Kembali Diperpanjang dan Bali Tetap Masuk Level 4, Luhut Sebut Ada Petunjuk Khusus Presiden
PPKM Kembali Diperpanjang dan Bali Tetap Masuk Level 4, Luhut Sebut Ada Petunjuk Khusus Presiden
TRIBUN-BALI.COM - Untuk kesekian kalinya, Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM diperpanjang selama 7 hari kedepan, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021) malam.
"Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen," ucap Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya," lanjut Presiden.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian menerbitkan Instruksi (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, pada Senin (30/8/2021).
Berdasarkan Inmendagri, terdapat 25 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Seluruh daerah tersebut berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY dan Bali. Berikut rinciannya:
Jawa Tengah: Kabupaten Purworejo dan Kota Magelang.
Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Jawa Timur: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.
Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Bali Tetap Level 4 dan Petunjuk Khusus Presiden
Terkait perpanjangan PPKM tersebut, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin melakukan jumpa pers virtual bersama, Senin 30 Agustus 2021 malam.
Menko Luhut menjelaskan bahwa kasus konfirmasi nasional dan secara spesifik Jawa-Bali mengalami penurunan.
“Secara nasional, tren kasus konfirmasi turun hingga 90,4 persen. Khusus untuk Jawa-Bali, angkanya turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu,” ujarnya.