Berita Bangli
Banyak IKM di Bangli Tak Terdata, Disperindag Bangli: Tenaga Kami Terbatas
Kepala Disperindag Bangli, menyebutkan, alasan data IKM belum diperbaharui sejak empat tahun lalu karena proses pendataan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli mengaku kesulitan untuk mendata jumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Otoritas hanya memiliki data IKM tahun 2017.
Sejak empat tahun lalu belum ada pembaruan data.
Kepala Disperindag Bangli, I Wayan Gunawan menyebutkan, alasan data IKM belum diperbaharui sejak empat tahun lalu karena proses pendataan yang membutuhkan waktu cukup lama.
Baca juga: IKM Dapat Kemudahan Akses Izin Usaha, Kemenperin Biayai Sertifikasi SNI Usaha Mikro Kecil
Pada tahun 2017, di mana pendataan IKM membutuhkan waktu hampir setahun.
“Hal ini juga dikarenakan tenaga kami yang terbatas sehingga proses pendataan membutuhkan waktu lama,” ujarnya, Selasa 31 Agustus 2021.
Gunawan mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2017, Bangli memiliki 4402 IKM.
Jumlah tersebut diperkirakan telah meningkat.
Mengingat tiap tahun Disperindag memiliki target hingga empat persen peningkatan IKM.
Kendala update data dari dinas, lanjut Gunawan, juga dikarenakan banyaknya IKM di Bangli, Bali, yang tidak mendaftarkan diri.
Ia menyebut dari 4402 IKM yang tercatat, hanya sekitar 300 IKM yang berizin.
“Mereka belum melegalkan dirinya sebagai IKM, karena produk yang dihasilkan hanya sebagai usaha sampingan. Sedangkan pekerjaan utamanya adalah petani. Jadi belum benar-benar 100 persen terjun sebagai IKM,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Gunawan, banyak pelaku-pelaku industry yang produknya laku di pasaran.
Kebanyakan dari mereka menjual produknya secara daring, melalui media sosial facebook.
“Ketika mereka memerlukan proses legalitas, barulah mengurus surat keterangan di desa," jelasnya.