Berita Tabanan
Insentif Nakes di Tabanan Tahun Lalu Masih Nunggak, Pemkab Akui Masih Berupaya Lakukan Pembayaran
Hal ini diakui karena Pemkab Tabanan sendiri terlambat dalam hal pengamprahan ke Pusat waktu itu. Sehingga saat ini pembayaran itu dibebankan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
"Itu kan masa transisi. Pada prinsipnya, untuk tahun ini 2021 tidak ada masalah karena sudah diketahui sejak awal, sedangkan sebelumnya atau tahun 2020 yang membayar adalah Pusat," katanya.
Suratmika pun menjelaskan, bahwa untuk insentif pada tahun sebelumnya itu disebabkan oleh keterlambatan proses mengklaim ke pusat. Itu adalah salah satunya. Sehingga keterlambatan ini harus menunggu dan karena lewat waktu akhirnya dibebankan ke pemerintah daerah melalui dana alokasi umum (DAU).
Disisi lain, DAU tidak bisa sepenuhnya diarahkan untuk membiayai insentif.
Karena selain insentif, pembiayaan DAU juga dipakai untuk kebutuhan rutin lainnya seperti gaji pegawai.
"Ini tinggal kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Yang masih tersisa tahun lalu itu Rp 11 Miliar," tandasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan