Corona di Bali
Petugas Pengubur Jenazah Covid-19 di Gianyar Buka Suara, Sepeser pun Kami Tak Dapat
Pernyataan Bupati Gianyar, Made Mahayastra terkait penanganan Covid-19 di Gianyar, Bali, memicu reaksi dari pekerja lapangan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Reaksi demi reaksi petugas lapangan mencuat setelah Bupati Gianyar, Made Mahayastra mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri terkait insentif nakes Covid-19 yang belum dibayar.
Mahayastra mengatakan, pendapatan nakes Covid-19 di Gianyar masih baik.
Bupati menganggap, nakes mendapat sejumlah pendapatan di luar insentif.
"Nakes Covid-19 dapat Rp 3 juta untuk TPP, gaji pokok, jaspel Rp 5 juta dan insentif. Ada empat pendapatan. Sementara dalam menangani Covid-19,. Bukan hanya nakes, yang berjuang kita semua. Sementara yang dapat insentif hanya nakes. Pegawai OPD juga ikut berjuang, tapi saat ini, hanya dapat gaji pokok," ujarnya.
Nakes membantah mendapat pendapatan besar.
Nominal untuk jasa pelayanan yang diterima setiap bulan jauh dari yang disebut Bupati Gianyar.
Pendapatan mereka dari jaspel hanya Rp 1,6 juta bukan Rp 5 juta.
Tanpa Bayaran
Seorang pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya ikut menangani jenazah pasien Covid-19, menyatakan selama ini tidak pernah ada bayaran.
"Memang tidak ada bayaran, dari dulu memang tidak ada, sekalipun yang dikubur itu pasien dari rumah sakit pemerintah," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ida Komang Upeksa, yang juga menjabat Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar tidak mau berkomentar saat Tribun Bali ingin memastikan bahwa petugas pengubur jenazah Covid-19 dari rumah sakit pemerintah mendapatkan bayaran Rp 150 ribu.
"Maaf, hal itu saya tidak berwenang berkomentar," ujarnya.
Baca juga: Nakes Covid-19 Bantah Bupati Gianyar, Tunggakan Tahun 2020 Rp 11 Miliar Lebih di Tabanan
Bupati: Ada Miskomunikasi
Bupati Gianyar, Made Mahayastra menanggapi bantahan petugas pengubur jenazah terkiat.
Mahayastra mengatakan telah terjadi miskomunikasi.