Berita Buleleng

Ahli Akan Cek Video Bentrok Sidatapa Buleleng, Kasus Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Kasus bentrok antara sejumlah warga Desa Sidatapa dengan anggota TNI terus bergulir.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali
Ilustrasi - Ahli Akan Cek Video Bentrok Sidatapa Buleleng, Kasus Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus bentrok antara sejumlah warga Desa Sidatapa dengan anggota TNI terus bergulir.

Polisi masih berupaya menggali keterangan dari sejumlah saksi untuk mencari titik terang.

Video viral bentrok ini juga akan dicek lagi.

Penyidik Polres Buleleng mengagendakan pemeriksaan Perbekel Desa Sidatapa, Ketut Budiasa, pada Jumat 3 September 2021.

Baca juga: UPDATE Kasus Bentrok Warga dan Anggota TNI, Polisi Batal Periksa Perbekel Sidatapa & Anggota Dewan

Namun rencana itu batal karena Budiasa positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi di tempat terpusat (isoter).

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pemeriksaan juga sejatinya akan dilakukan kepada Anggota DPRD Buleleng, Gede Arta Wijaya, yang saat bentrok terjadi, sedang berada di lokasi.

Namun Arta juga tidak dapat hadir karena masih di Gianyar, Bali.

Karena dua saksi tersebut berhalangan hadir, pemeriksaan terpaksa ditunda hingga Senin pekan depan khusus untuk Gede Arta.

Sementara pemeriksaan terhadap perbekel, menunggu hingga masa isolasi selesai dilakukan.

Andiran menyebutkan, hingga saat ini total sudah ada 10 saksi yang telah diminta keterangannya terkait bentrok tersebut.

Di antaranya tiga anggota dari Polsek Banjar, lima warga dari Desa Sidatapa, serta empat anggota dari Kodim 1609/Buleleng.

Mereka dimintai keterangan karena melihat atau mengetahui langsung bentrok tersebut.

Selain pemeriksaan saksi-saksi, AKBP Andiran menyebut penyidik juga akan memeriksa bukti video dari insiden tersbeut, yang sempat viral di sosial media.

Pemeriksaan video itu akan melibatkan ahli.

"Gelar perkara belum bisa. Kami masih akan mengembangkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti video yang viral itu. Kalau perlu tambahan keterangan, tidak menutup kemungkinan Dandim Windra juga akan kami mintai keterangan," tutupnya.

Bentrok antara warga Desa Sidatapa dengan anggota TNI terjadi pada Senin 23 Agustus 2021 lalu.

Bentrok terjadi saat Kodim menggelar rapid antigen acak di desa tersebut.

Video bentrok beredar viral di media sosial.

Baca juga: Dandim 1609/Buleleng Hukum Dua TNI Terlibat Bentrok, Dinyatakan Melanggar Kode Etik Kemiliteran

Atas niat baik berdua, kasus ini rencananya akan berujung damai.

Namun sejam sebelum tanda tangan perdamaian, alur kasus kembali seperti semula yaitu ke jalur hukum.

Ini terjadi setelah Dandim Buleleng mendapat perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang diteruskan oleh Danpomdam IX/Udayana.

Dalam perintah itu, warga yang melakukan pemukulan terhadap anggota TNI saat sedang melaksanakan tugas rapid antigen acak di Desa Sidatapa akan diproses secara hukum di kepolisian.

Sementara anggota TNI yang terlibat pemukulan terhadap warga diproses di jalur militer. (*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved