Berita Buleleng
UPDATE Kasus Bentrok Warga dan Anggota TNI, Polisi Batal Periksa Perbekel Sidatapa & Anggota Dewan
update kasus bentrok antara warga Desa Sidatapa dengan anggota TNI. Perbekel Sidatapa batal diperiksa.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Inilah update kasus bentrok antara warga Desa Sidatapa dengan anggota TNI.
Saat ini polisi masih berupaya menggali keterangan dari sejumlah saksi, untuk dapat mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.
Pada Jumat 3 September 2021, penyidik Polres Buleleng mengagendakan pemeriksaan Perbekel Desa Sidatapa Ketut Budiasa.
Namun rencana pemeriksaan terhadap sang perbekel itu batal.
Penyebabnya, Ketut Budiasa positif Covid-19, dan harus menjalani isolasi di tempat terpusat (isoter).
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan selain perbekel, pemeriksaan juga sejatinya akan dilakukan kepada Anggota DPRD Buleleng Gede Arta Wijaya.
Kebetulan saat bentrok terjadi, ia sedang berada di lokasi.
Namun Gede Arta juga tidak dapat hadir dengan alasan sedang berada di Gianyar.
Baca Juga: Dandim 1609/Buleleng Hukum Dua TNI Terlibat Bentrok, Dinyatakan Melanggar Kode Etik Kemiliteran
Baca Juga: Diperiksa di Mapolres Buleleng, Lima Warga Desa Sidatapa Klaim Diri Sebagai Korban
Mengingat dua saksi tersebut berhalangan hadir, pemeriksaan terpaksa ditunda hingga Senin pekan depan, khusus untuk Gede Arta. Sementara pemeriksaan terhadap perbekel, menunggu hingga masa isolasi selesai dilakukan.
AKBP Andiran menyebut, hingga saat ini total sudah ada 10 saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus bentrok tersebut.
Ke-10 saksi itu di antaranya tiga anggota dari Polsek Banjar, lima warga dari Desa Sidatapa, serta empat anggota dari Kodim 1609/Buleleng.
Mereka dimintai keterangan karena melihat atau mengetahui langsung bentrok tersebut.
Diberitakan sebelumnya, bentrok antara warga Desa Sidatapa dengan anggota TNI terjadi pada Senin 23 Agustus 2021.