Berita Gianyar
Komplotan Pembobol Toko Dibekuk Polsek Ubud, Diamankan 7 Buah AC
Tiga sekawan, Salaman (30), Tejo (29) dan Karep (41), kini mendekam di sel tahanan Polsek Ubud, Gianyar, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Atas sejumlah informasi tersebut, akhirnya tim berhasil membekuk pelaku Salaman.
Baca juga: Malak Pengusaha, Oknum Camat di Gianyar Dicopot, Bupati: Jangan Main-main di Pemerintahan Saya
"Dari pelaku itu identitas dua temannya berhasil diketahui yang ternyata tinggal di Tanjung Benoa, Kuta Selatan. Tidak berselang lama, ketiga pelaku akhirnya berhasil dibekuk," ungkapnya.
"Dua pelaku yang tinggal di Tanjung Benoa ini bahkan akan kabur, telat sedikit saja ia sudah kabur. Saat kita bekuk mereka sudah berada di mobil trevel," ujar Kapolsek.
"Mereka ini cerdik, AC tersebut telah di pecah-pecah, setelah itu baru dijual. Beruntung bisa ketangkap dengan barang buktinya, sebelum dijual kepengepul rongsokan," ungkap AKP Tama.
Terkait untuk apa barang curian tersebut, AKP Tama mengatakan, pelaku berencana menjualnya dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar