Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Terkait Pembukaan Mal di Badung, Giri Prasta Akan ikuti Arahan Pemerintah Pusat

Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 50 persen dari pukul 10.00 wita sampai dengan 21.00 wita dengan tetap menekankan prokes

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Meski Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali, khususnya Badung masih masuk level IV, namun pemerintah pusat memberikan lampu hijau untuk pembukaan pusat pembelanjaan atau Mal.

Bahkan dalam Instruksi Mendagri Dalam Negeri (Inmendagri) no 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali disebutkan akan diuji coba implementasi Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap Mal tersebut.

Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 50 persen dari pukul 10.00 wita sampai dengan 21.00 wita dengan tetap menekankan prokes.

Selain itu Mal diwajibkan untuk menggunakan aplikasi  peduli lindungi untuk melakukan screening kepada pengunjung maupun pegawai  yang datang ke Mal tersebut.

Baca juga: Gelar Vaksinasi Massal di Lippo Mal Bali,Kapolsek Kuta Ajak Warga Ikut Vaksin Tekan Penyebaran Covid

Kendati demikian restoran atau cafe yang ada di mal tersebut tidak diperkenankan untuk makan di tempat, namun tetap dilakukan take a way.

Begitu juga penduduk dengan usia 12 tahun dan diatas 70 tahun tidak diperkenankan memasuki mal atau pusat perbelanjaan termasuk tempat permainan atau bioskop masih ditutup.

Menyikapi hal itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta belum berani memberikan komentar banyak.

Padahal mal di Bali banyak terdapat di Badung.

"Nanti dulu lah (pembukaan Mall -red) itu teknis akan dibahas nanti," katanya saat ditemui Selasa 7 September 2021.

Dirinya pun tidak mau membeberkan hal apa yang harus dilakukan untuk pembukaan Mal di Badung.

Padahal sebelumnya banyak pengusaha khususnya asosiasi Mal yang mendatangi DPRD Badung agar bisa buka dengan menekankan prokes.

"Saya kira saya nanti akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Jadi teknisnya belum kita tahu," ucapnya

Dirinya menyebutkan pembukaan Mall atau pusat perbelanjaan bergantung pada Level PPKM.

"Kita akan melihat level ini, agar bisa dibuka itu (Mall -red) dari level 4, 3 dan seterusnya," tungkasnya.

Baca juga: Dapur Peduli di Kelurahan Kuta Badung Hasilkan 300 Paket Nasi Kotak, Dibagikan Gratis ke Masyarakat

Seperti diketahui,  Perwakilan Mall Bali Galeria (MBG) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Bali berharap Mall dan beberapa pusat perbelanjaan di Bali khususnya Badung tetap buka di tengah PPKM ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved