Berita Bangli
Desa Wisata Penglipuran Tunggu Informasi Resmi untuk Buka Kembali,Sudah Kantongi 3 Sertifikat Prokes
Pengelola Desa Penglipuran I Nengah Moneng saat ditemui Rabu (8/9/2021) mengungkapkan secara umum dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
“Aman dalam hal ini sudah divaksin, tidak bergejala, suhu tubuhnya dibawah 37,3 derajat celcius, dan menerapkan protokol kesehatan. Kami juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata apakah dalam uji coba kali ini menggunakan tiket masuk, atau tidak,” ujarnya.
Tutup Dua Bulan
Pada 1 Januari 2021, Desa Penglipuran sudah sempat dibuka. Saat itu kebijakan tiket masuk juga sudah berlaku. Di mana tiket masuk WNA dewasa sebesar Rp 50 ribu, WNA anak-anak Rp 30 ribu, WNI Dewasa Rp 25 ribu, dan WNI anak-anak Rp 15 ribu.
Namun setelah dbuka selama enam bulan, pada tanggal 3 Juli kembali ditutup karena adanya pemberlakuan PPKM.
Kendati ditutup, Moneng mengaku tetap ada pengecualian bagi tamu-tamu yang telah mendapatkan izin, dalam hal bukan untuk berwisata.
“Misalnya ada kaitannya dalam urusan kedinasan, adat, termasuk juga tamu-tamu sebagai stakeholder kita, partner kita. Misalnya yang hendak menyumbang. Tetapi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Selama tutup dua bulan, Moneng mengaku pihak pengelola telah membuat dana cadangan agar tetap bisa membayar gaji kariawan yang bekerja, selama darurat kebencanaan.
Dana cadangan tersebut sebesar Rp 300 juta.
“Kalau di Penglipuran ini biaya operasionalnya Rp 50 juta per bulan. Namun setelah tutup kan operasionalnya tidak sampai Rp 50 juta.
Misalnya untuk karyawan yang bertugas menjaga kebersihan, uang transport bagi pengelola yang bertugas, dan sebagainya,” tandasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli