Berita Klungkung
Intalasi Gas Metan Kembali Dipasang di TPA Sente Klungkung
Pemkab Klungkung kembali berencana memasang intalasi untuk menangkap gas metan yang dihasilkan oleh sampah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Jika semua elemen masyarakat di kabupaten Tabanan bisa melakukan seperti hal tersebut maka mimpi untuk mewujudkan Kabupaten Tabanan Tanpa TPA bisa kita wujudkan itu," tegasnya.
Menurutnya, untuk sampah an-organik dikerjasamakan dengan Bank Sampah Unit atau Bank Sampah Induk.
Semua jenis sampah anorganik kecuali kain perca, pakaian bekas dan piring keramik maka bisa di jual ke bank sampah.
"Artinya jika prilaku sikap mental masyarakat berubah maka tidak ada istilah susah buang sampah an-organik. Dan saya sudah buktikan sendiri di rumah tangga saya sendiri," katanya.
Dan terakhir, kata dia, untuk sampah residu sesuai dengan Perda 5 Tahun 201 tentang SRT dan SSSRT maka hanya residu sajalah yang bisa dibuang ke TPA Mandung.
Yang termasuk residu dan tidak bisa dijual ke bank sampah antara lain seperti Pampers, softex atau pembalut wanita, masker, kertas minyak dan lain sebagainya.
"Intinya jenis sampah yang sudah kotor dan rusak sehingga tidak bisa didaur ulang lagi baru bisa dibawa ke TPA," tandasnya.(*).
Baca juga: Setiap Harinya TPA Mandung Dikunjungi Sampah Sampai 90 Ton, DLH Tabanan Merasa Sangat Kewalahan
Kumpulan Artikel Klungkung