Breaking News

Berita Denpasar

DLHK Denpasar Lakukan Perompesan Pohon Antisipasi Musim Penghujan, Siapkan Asuransi Rp100 Juta

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan perompesan pohon yang berdahan lebat dan berpotensi tumbang.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pohon seusai dirompes di kawasan Patimura, Denpasar, Minggu 12 September 2021. DLHK Denpasar menyiapkan asuransi Rp100 juta untuk melakukan perompesan pohon dalam rangka mengantisipasi musim penghujan. 

“Semua pohon yang kami miliki diasuransikan dengan nilai asuransi Rp100 juta,” paparnya.

Untuk besaran asuransi jika terjadi pohon tumbang dan menimbulkan kerugian material maupun jiwa ditentukan oleh pihak asuransi.

Baca juga: Polresta Denpasar: Satu Operator Satgas Covid-19 Lalai Saat Menginput Data Pasien

“Untuk sistem asuransi yang tahu itu pihak asuransi, kalau seandainya sepeda motor pohon berapa dapat, termasuk yang meninggal, nanti pihak asuransi yang menentukan,” katanya.

Adapun pohon yang mendapat asuransi tersebut yakni pohon perindang yang ada di pinggir jalan.

Jika pohon yang tumbuh di kebun tidak mendapatkan asuransi. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved