Berita Jembrana
PDIP Jembrana Laporkan Akun Pembuat Hoax Ketum Megawati Meninggal Dunia
Kader PDIP Jembrana melaporkan informasi hoax Ketua Umum PDI Perjuangan meninggal dunia
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Anggota PDIP Jembrana bersiap dari Markas Banteng di Jalan Ngurah Rai menuju ke Mapolres Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa 14 September 2021.
Kemudian, juncto pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
“Kami juga melaporkan media yang memberitakan dengan tidak benar dan kami menduga melanggar pasal 1 dan Pasal 4 peraturan dewan pers,” ungkapnya.
Ketua Dewan Jembrana itu mengaku, akun-akun baik di twitter, TikTok, Instagram, dan media online merupakan suatu bentuk tindak pidana.
Perbuatan akun-akun itu mencederai dan menganggu harkat, martabatmu kewibawaan Ketua Umum PDI Perjuangan.
Apalagi, sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tentu saja, sebagai kader bahkan DPD provinsi juga sangat keberatan atas hal tersebut.
“Karena itu laporan ini dilakukan serentak. Maka kami laporkan ke Polres Jembrana untuk diusut tuntas,” bebernya.
(*)