Berita Buleleng

Datangi Kantor Satpol PP Buleleng, Pedagang Minta Tetap Diizinkan Jualan di Jalur Shortcut Titik 5-6

Sejumlah pedagang kaki lima di jalur shortcut atau jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani titik 5-6

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
Ratu Ayu Asri
Sejumlah pedagang kaki lima di jalur shortcut titik 5-6 saat mengikuti mediasi di kantor Satpol PP Buleleng, Kamis 16 September 2021 

"Kalau misalnya pedagang tidak mau membongkar lapaknya sendiri, kami siap membantu. Lokasi para pedagang berjualan ini kan jalur cepat. Kalau ada kecelakaan, nanti pemerintah yang disalahkan. Kami dianggap tidak mengingatkan dan membuat area bebas dari bahaya," terangnya. 

Sementara disinggung terkait permintaan pedagang agar dibuatkan tempat yang strategis, Nyoman Rai mengaku bukan menjadi kewenangannya.

Namun pemerintah sejatinya memang telah berencana akan membangun rest area pada shortcut titik 5-6.

Di rest area itu, nantinya akan dilengkapi dengan stand-stand kuliner.

"Saat rest area sudah dibangun, nanti tergantung pengelolanya. Apakah stand kuliner itu dapat digunakan oleh para pedagang ini untuk berjualan atau seperti apa," jelasnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved