Berita Klungkung

Guru Belum Vaksin Dilarang Mengajar di Klungkung, Sujana: Vaksinasi Merupakan Syarat Mutlak

KABUPATEN Klungkung masih menunggu surat penegasan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk melaksanakan PTM

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana - Guru Belum Vaksin Dilarang Mengajar di Klungkung, Sujana: Vaksinasi Merupakan Syarat Mutlak 

Hal ini agar kelas tidak padat, dan siswa bisa mengatur jarak duduk saat pembelajaran di kelas.

Dikatakannya, tidak ada waktu istirahat di luar kelas saat PTM, sehingga diharapkan anak membawa bekal dari rumah.

Siswa hanya diberikan waktu beristirahat di dalam kelas, selama jam jeda pelajaran.

Lama pembelajaran tatap muka dibatasi 3 jam saja.

Sekolah juga wajib memiliki ruangan UKS khusus yang bisa menjadi tempat isolasi sementara jika tiba-tiba ada siswa yang sakit dan mengarah ke Covid-19.

Sekolah berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat.

Baca juga: Setelah Buka Destinasi Wisata, Klungkung Bahas Rencana Penerapan PTM 

Pada kesempatan itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun meminta masyarakat tidak boleh abai atau euforia berlebihan dengan penurunan status Klungkung dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3.

"Meskipun status PPKM turun, kita tidak boleh lengah," kata Suwirta.

"PPKM ini bukan hanya tergantung Satgas Covid-19, tapi tergantung kita semua. Mari semua belajar dari kejadian di negara lain, seperti Singapura atau Malaysia yang berulang kali lockdown. Kita tidak mau karena abai prokes, justru Klungkung kembali ke level IV," tegasnya. (*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved