Berita Klungkung
Guru Belum Vaksin Dilarang Mengajar di Klungkung, Sujana: Vaksinasi Merupakan Syarat Mutlak
KABUPATEN Klungkung masih menunggu surat penegasan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk melaksanakan PTM
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - KABUPATEN Klungkung masih menunggu surat penegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk melaksanakan PTM.
Dinas Pendidikan Klungkung telah melakukan berbagai persiapan teknis dan ketentuan, misalnya melarang guru yang belum divaksin Covid-19 untuk mengajar tatap muka.
Persiapan PTM dibahas saat rapat Satgas Covid-19 di Gedung Praja Mandala Setda Klungkung, Kamis 16 September 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana menyampaikan, setiap sekolah secara umum sudah siap memulai PTM secara terbatas.
Baca juga: Gianyar Pertama Laksanakan PTM, Mulai Senin 20 September 2021, Kantin Sekolah Tidak Boleh Dibuka
Sujana mengusulkan PTM dapat dimulai, Senin 20 September 2021.
"Semua ketentuan PTM sesuai SKB empat menteri sudah siap. Izin orangtua serta vaksinasi guru hingga siswa semua sudah siap," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pedidikan Klungkung, cakupan vaksimasi untuk siswa usia 12- 17 tahun di Klungkung sudah mencapai 98,19 persen, sementara cakupan vaksinasi untuk guru di Klungkung 95,85 persen.
"Vaksinasi merupakan syarat mutlak untuk penerapan pembelajaran tatap muka, khususnya bagi para guru. Guru yang belum divaksin tidak boleh mengajar tatap muka. Namun masih bisa mengajar untuk daring," tegas Sujana.
Ihwal izin orangtua, untuk jenjang SD, 95,65 persen orang tua mengizinkan anaknya untuk PTM.
Sementara untuk jenjang SMP, sudah 93 persen orang tua mengizinkan anaknya.
"Bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya untuk ikut pembelajaran tatap muka, tetap kami layani untuk daring,” kata dia.
Rapat kemarin memutuskan pelaksanaan PTM di Klungkung menunggu surat penegasan dari Pemprov Bali.
"Terkait PTM kami tunggu penegasan dari Provinsi Bali, apakah itu nanti dari Gubernur atau Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan provinsi. Jangan sampai nanti SD dan SMP yang kewenangan kabupaten mulai PTM, justru SMA yang belum. Jadi kita selaraskan dengan provinsi sembari mematangkan persiapan," jelas Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta.
Penerapan PTM selama pandemi tidak diberlakukan secara penuh.
Nanti akan diselingi dengan pembelajaran secara daring.