Berita Badung
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Saat Ambil Motor ke TKP di Banjar Gulingan Badung
Dua pelaku pencuri HP di Rumah Toko Proyek SPBU yang berada di wilayah Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dua pelaku pencuri HP di Rumah Toko Proyek SPBU yang berada di wilayah Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali berhasil diringkus jajaran reskrim Polsek Abiansemal.
Aksi pencurian yang dilakukan pada Sabtu 18 September 2021 itu dilakukan dengan mengambil HP korban yang bernama Iis Indrayana yang saat itu ditinggal tidur.
Uniknya dua pelaku yakni Supriyanto (20) asal Desa Sringgu Jaya, Kabupaten Merauke, Papua dan pelajar inisial Elw (17) asal Panjer Denpasar diamankan saat mengambil sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar Akan Lakukan Penataan Pedagang Pelataran di Pasar Badung
Pasalnya seusai mencuri, dua pelaku tersebut meninggalkan motornya.
Menurut informasi yang didapat, kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu tanggal 18 September 2021 sekira pukul 04.00 Wita.
Saat itu korban hendak istirahat tidur, namun sebelum istirahat korban terlebih dahulu meng-charge handphone miliknya dan langsung tidur.
Baca juga: PPKM Level 3 di Bali, Pantai Sanur Denpasar dan Pantai Kuta Badung Ramai Pengunjung
Tidak lama korban terbangun berniat untuk melihat jam di Hp namun saat itu HP tersebut sudah tidak ada atau hilang.
Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.700.000 dan langsung melaporkan ke Polsek Abiansemal.
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian HP itu, Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra ,SH bersama Panit Opsnal Polsek Abiansemal Ipda Dewa Made Astawa,SH dan Tim Opsnal langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban.
Baca juga: Bersama Relawan Peduli Sungai, Wawali Denpasar dan Dandim 1611/Badung Bersihkan Aliran Sungai Ayung
Namun saat melakukan olah TKP, ditemukan ada satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam Nopol DK 2813 AL yang diduga ditinggal oleh pelaku.
Setelah ditunggu, selang beberapa saat datanglah dua orang yang diduga pelaku.
Mereka datang bermaksud untuk mengambil sepeda motornya.
Kedua pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
Saat diintrogasi, kedua orang tersebut mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pencurian HP korban.
Baca juga: Polres Badung Turun ke Masyarakat, Ajarkan Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, saat dikonfirmasi Senin 20 September 2021 tak menampik hal tersebut.