Berita Denpasar

Hari Pertama Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Kantor Wali Kota Denpasar, Ada Beberapa Kendala

Senin, 20 September 2021 kantor Pemerintah di Kota Denpasar menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pegawai melakukan scan QR Code PeduliLindungi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin 20 September 2021 

Namun Dewa Rai menambahkan, ada beberapa kantor yang belum bisa menerapkan aplikasi ini.

Baca juga: Penataan Gajah Mada Denpasar Sudah 45 Persen, Akan Ada Patung Digadang-gadang sebagai Ikon Baru

Hal ini karena belum semua kantor mendapat QR Code PeduliLindungi ini.

"Tapi yang pasti untuk Kantor Wali Kota, Mal Pelayanan Publik Sewakadharma dan beberapa kantor sudah menerapkan, dan memang ada beberapa yang belum karena usulannya QR Code-nya belum turun," katanya.

Dewa Rai mengatakan penggunaan aplikasi ini berlaku bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk perkantoran.

Ini juga berlaku bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan ataupun dokumen lainnya di Sewakadharma Lumintang.

Baca juga: Datangi Tempat Wisata, Kasat Lantas Polresta Denpasar Sosialisasikan Aturan Ganjil Genap Kendaraan

"Mau tidak mau semua nanti harus menerapkan, karena ini akan jadi suatu hal yang wajib dalam upaya pengendalian Covid-19. Dengan aplikasi ini akan membatasi pengunjung yang datang ke kantor, termasuk bagaimana status orang tersebut, apakah OTG atau bagaimana," imbuhnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi ini karena tak hanya digunakan saat ke kantor pemerintahan, namun juga ke hotel, mal, objek wisata, termasuk perjalanan melalui bandara dan pelabuhan.

Penerapan aplikasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved