Berita Denpasar

PDAM Denpasar Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Air Minum, Berikut Perubahannya

PDAM Kota Denpasar atau Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar melakukan penyesuaian tarif batas tarif air minum untuk pelanggan di Kota Denpasar. 

Manuel Darío Fuentes Hernández dari Pixabay
Ilustrasi air bersih - PDAM Kota Denpasar atau Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar melakukan penyesuaian tarif batas tarif air minum untuk pelanggan di Kota Denpasar.  

"Untuk pengaturan batas tarif tersebut, justru kelompok industri mengalami penurunan tarif," katanya.

Penurunan tarif maksimal untuk industri hingga 20 persen. 

Di mana, sebelumnya tarif industri sebesar Rp20.000 dan karena ada penurunan menjadi Rp16.000 permeter kubik. 

"Kalau  industri sesuai golongan dan sesuai dengan pemakaiannya. Mengingat bisnis mengalami penurunan karena Covid-19 sehingga kami beri subsidi silang ada yang naik ada yang turun," imbuhnya. 

Baca juga: Pasar Rakyat Tak Diwajibkan Terapkan PeduliLindungi, Berikut Penjelasan Dirut Perumda Pasar Denpasar

Untuk kelompok 1 sebelumnya membayar Rp1.200 per meter kubik,  rencananya disesuaikan menjadi Rp1.800. 

Sementara kelompok 2, sebelumnya Rp 4.000, setelah penyesuaian menjadi Rp  6.000.

Kelompok 3, dari di atas Rp 6.000 rencananya disesuaikan menjadi Rp 8.200.

Penyesuaian ini juga untuk menutupi seluruh biaya operasional mengingat bahan material mengalami kenaikan setiap tahun. 

Pertimbangan lainnya pembelian air di SPAM Petanu meningkat 5 persen setiap tahun. 

Dengan adanya rencana penyesuaian tarif tersebut, juga bisa untuk pelayanan seperti pengembangan pipa untuk cakupan pelayanan. (*) 
 

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved