Berita Denpasar

Sempat Kena Refocusing, Pemkot Denpasar Akan Cairkan Santunan Kematian untuk 1.680 Warga dan Veteran

Pemkot Denpasar akhirnya mengembalikan santunan kematian setelah sempat terkena refocusing.

Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi - Sempat kena refocusing, Pemkot Denpasar akan cairkan santunan kematian untuk 1.680 warga dan veteran 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar akhirnya mengembalikan santunan kematian setelah sempat terkena refocusing.

Santunan kematian ini akan dicairkan oleh Pemkot Denpasar melalui anggaran perubahan 2021.

Sebanyak 1.680 warga yang meninggal diberikan santunan dengan total sebesar Rp3.044.000.000. 

Baca juga: Mabuk Miras, Adu Mulut dan Berujung Aksi Penusukan Sesama Teman Buruh di Denpasar

Plt Kadis Sosial, Nyoman Artayasa membenarkan jika sebelumnya Pemkot Denpasar tidak mencairkan dana santunan kematian di anggaran induk 2021.

Di mana besaran untuk santunan kematian sebesar Rp 1 juta bagi yang ber-KTP Denpasar dan Rp25 juta bagi veteran yang meninggal. 

Penghentian sementara itu karena anggaran santunan kematian di Kota Denpasar di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 30 Reklame Kadaluarsa, Usang dan Tidak Berizin

“Dengan ditundanya pencairan itu, santunan kematian yang masih belum dicairkan untuk warga sebanyak Rp 1.668 orang dan veteran 12 orang. Sehingga total yang belum mendapat santunan sebanyak 1.680 orang,” kata Artayasa. 

Dengan banyaknya kasus kematian yang belum mendapatkan santunan, Artayasa mengatakan sudah mengajukan di anggaran perubahan 2021.

Di mana saat ini untuk prosesnya hanya tinggal pengesahan saja. 

Baca juga: UPDATE: Kasus Positif Bertambah 44 Orang, Sebanyak 81 Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Denpasar

Untuk anggaran perubahan tahun 2021, pihaknya mengajukan anggaran untuk total tersebut sebesar Rp3.044.000.000.

“Kami sekalian bayarnya karena tetap kita hitung menggunakan e-Sewaka," imbuhnya. 

Menurutnya, dari jumlah tersebut juga sudah termasuk warga ber-KTP Denpasar yang meninggal karena Covid-19.

“Mereka juga mendapat santunan seperti warga biasanya. Sehingga, total tersebut sudah termasuk warga yang meninggal karena Covid-19 dan non Covid-19,” katanya. (*)

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved