Berita Jembrana
Aplikasi PeduliLindungi Diujicobakan di Pemkab Jembrana
Pemkab Jembrana mewajibkan setiap pegawai memasuki kantor menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemkab Jembrana mewajibkan setiap pegawai memasuki kantor menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Syarat masuk itu juga berlaku bagi pengunjung yang datang membutuhkan layanan di seluruh areal perkantoran.
Oleh sebab itu, pada Rabu 29 September 2021 pagi ini, aplikasi PeduliLindungi diujicobakan kepada setiap orang yang masuk ke perkantoran Bupati Jembrana.
Tahap uji coba dipantau langsung sekda Jembrana I Made Budiasa didampingi Asisten 2 I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta serta kepala pelaksana BPBD I Putu Agus Artana Putra.
Budiasa mengatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sesuai dengan surat edaran sekda nomor 100/753/Kominfo/2021 terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilingkungan Pemkab Jembrana.
Baca juga: Pemkab Jembrana Duga Kebocoran Retribusi Sektor Perikanan di PPN Pengambengan Capai Rp 500 Juta
Baca juga: Pemkab Jembrana Buka Peluang Bagi Investor untuk Kelola Sampah di TPA Peh
Baca juga: Level PPKM Turun, Pemkab Jembrana Segera Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
Saat ini sedang diujicobakan dan QR code sudah dipasang oleh Dinas Kominfo dipintu masuk dan pintu keluar.
Dari satgas juga sudah menyiapkan tim untuk pendampingan.
“Kita harapkan semua pegawai baik ASN maupun non ASN sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Khususnya yang akan memasuki area Puspemkab Jembrana," ucapnya.
Pihaknya juga sudah menginformasikan kepada seluruh pegawai melalaui surat edaran kemasing masing OPD.
Aplikasi ini sangat diperlukan dan bermanfaat.
Terutama saat melakukan perjalanan keluar daerah ataupun ke tempat keramaian lainnya.
Saat uji coba penempatannya yakni dipintu masuk dan keluar.
Sedangkan untuk di OPD lainnya masih disiapkan dan segera diberlakukan.
“Kedepan kami harapkan aplikasi ini bisa terintegrasi dengan sistem absensi online kami. Jadi pegawai masuk dan keluar kerja sudah terdata. Kita harapkan semua ASN sudah siap dengan aplikasi ini," ungkapnya.
Baca juga: Level PPKM Turun, Pemkab Jembrana Segera Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: 87 ASN Eselon III dan IV Pemkab Jembrana Digeser, Bupati Tamba: Untuk Seimbangkan Semua Bagian
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan melalui aplikasi ini berharap, akan ada data yang valid jika ditemukan laporan tentang penularan Covid-19.
Sekaligus mempermudah proses tracing penyebaran kasus. Sehingga mempermudah pendataan, tim dilapangan tidak manual lagi.
“Jadi nanti tidak manual lagi untuk 3T (Tracing,Testing, Treatment),” bebernya. (ang)