Berita Bali

Empat Jam Raup Rp 80 Ribu, Remaja Ini Ngamen di Denpasar Pakai Udeng untuk Hidupi Anak Istri

NB (16) diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Selasa 28 September 2021.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pengamen berpakaian adat Bali yang diamankan Satpol PP Denpasar - Empat Jam Raup Rp 80 Ribu, Remaja Ini Ngamen di Denpasar Pakai Udeng untuk Hidupi Anak Istri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - NB (16) diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Selasa 28 September 2021.

Pria yang masih berusia remaja ini diamankan saat mengamen di simpang Jalan Gatot Subroto-Jalan Nangka dengan menggunakan pakaian adat Bali.

NB mengamen bersama dua rekannya yakni IMA (11), IKIW (15) yang sama-sama berasal dari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Menurutnya, ia baru mengamen, seminggu lalu. NB juga mengaku sudah memiliki seorang istri dan anak usia 9 bulan.

Baca juga: Ikut Ngamen Mengenakan Udeng di Denpasar, Saiful dan Nito Dipulangkan ke Situbondo Jawa Timur

Kadang anak istrinya ia ajak mengamen ke pinggir jalan.

Dengan menggunakan pakaian adat dan berbekal sound lepas dalam 4 jam ia bisa meraup Rp 80 ribu.

"Dapat kadang Rp 50 ribu kalau sepi, bisa juga Rp 80 ribu kadang lebih. Waktu ngamennya 4-5 jam per hari," kata NB.

Di Denpasar, ia kos bersama anak istrinya di Jalan Kusuma Bangsa 2 denganmembayar Rp 400 ribu per bulan.

“Saya sudah dua tahun tinggal di Denpasar. Sebelumnya jadi buruh proyek, tapi sekarang sepi,” katanya.

Sebelum mengamen ke jalan, dia sempat mengamen di kawasan Pasar Pidada.

Namun oleh pengelola pasar, dia tak diizinkan mengamen di pasar sehingga turun ke jalan.

Untuk mengamen, dia mengeluarkan modal Rp 600 ribu untuk membeli sound system jinjing kecil.

Menurutnya, dia meminjam uang untuk membeli sound system tersebut.

“Saya pinjam uang untuk beli itu dan sekarang belum balik modal,” akunya.

Dia mengaku menikah saat berumur 15 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved