Berita Jembrana

Pecetakan Akta Kelahiran di Jembrana Menurun Tahun 2021, Hanya 4.850 Akta Baru

Anom mengatakan, bahwa pada 2021 ini hanya sekitar 4.850 akta yang dicetak baru. Sedangkan pada 2019 lalu sekitar 8.325 akta.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
Wartakota
Ilustrasi akta kelahiran 

Yaitu, akta kelahiran anak sah dari ayah dan ibu.

Kedua Akta kelahiran anak tanpa ibu dan ayah.

Ketiga akta dari ibu tanpa ayah.

Baca juga: 77 Sekolah di Jembrana Diberi Proyek Rehab Rp33 Miliar, Dewan Jembrana Gelar Sidak

Baca juga: Bupati Jembrana Tamba Paparkan Dua Ranperda, APBD Perubahan dan Perusda

Keempat, akta kelahiran dari seorang ibu dan akta kelahiran dari ayah dan ibu dengan prasa.

Selain itu, akta ini juga berlaku pada Akta Kematian.

Hanya saja, untuk stimulan agar masyarakat tertib melaporkan data kematian, dilakukan dengan “asuransi kematian”. 

“Untuk semua akta lahir tercatat empat itu. Dan untuk akta kematian hak waris atau kerabat terdekat, mendapatkan stimulan Rp 1,5 juta,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved