Berita Klungkung
Kapasitas Boat Tetap Dibatasi 70 Persen, Padahal PPKM Bali Sudah Turun Level
Kondisi ombak di Pelabuhan Tribhuana, Kusamba, Klungkung, Bali tampak tenang, Kamis 30 September 2021.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kondisi ombak di Pelabuhan Tribhuana, Kusamba, Klungkung, Bali tampak tenang, Kamis 30 September 2021.
Aktivitas penyeberangan menuju Nusa Penida berlangsung normal.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Klungkung, kapasitas boat tetap dibatasi 70 persen.
"Walau sudah PPKM Level III, tapi ketentuan masih sama. Kapasitas boat dibatasi 70 persen," ujar petugas Pengawas Pelabuhan Tribhuana, I Made Suardika.
Baca juga: Selama PPKM Level III Kapasitas Boat di Pelabuhan Tribhuana Tetap Dibatasi 70 Persen
Selama PPKM level 3, menurutnya, belum ada lonjakan penumpang yang signifikan. Dalam sehari rata-rata ada 8 kali keberangkatan dari dan menuju Nusa Penida.
"Kalau ada piodalan di Nusa Penida atau akhir pekan baru agak ramai. Biasanya ada penambahan beberapa trip (keberangkatan)," ujarnya.
Walau beberapa hari terakhir Klungkung diguyur hujan, kondisi ombak dan angin di pesisir Klungkung relatif masih bagus. Sehingga tidak sampai mengganggu proses penyeberangan.
Terpisah, penumpang boat di Pelabuhan Sanur Denpasar meningkat 20 persen sejak penurunan level PPKM.
“Jumlah penumpang sebelum penurunan level turun drastis. Masing-masing boat kapasitasnya hanya 30 persen. Namun setelah adanya penurunan level ada kenaikan 20 persen. Sekarang jadi 50 persen untuk setiap boatnya,” kata Manajer Maruti Group Fast Boat, Made Ariana, Kamis.
Selain itu, penumpang yang saat PPKM Darurat maupun PPKM level 4 didominasi penumpang lokal yang pulang ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan, kini sudah hampir merata dengan wisatawan domestik.
“Jumlahnya 50:50 antara yang penumpang lokal dengan penumpang wisatawan domestik yang liburan,” katanya.
Terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang boat yang akan menyeberang, baginya tak akan berpengaruh pada jumlah penumpang.
Baca juga: PPKM Dinilai Efektif Turunkan Kasus dan Hambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa Bali
Apalagi aplikasi ini telah diterapkan serentak di beberapa lokasi, termasuk masuk ke daerah tujuan wisata.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, semua yang akan menyeberang ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan wajib melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Setiap operator boat akan meminta penumpang melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi apabila belum melakukan scan di pintu masuk ke Pantai Sanur.
Jika ada penumpang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 tanpa alasan yang jelas dan tidak membawa hasil rapid tes antigen, perjalanannya akan ditunda. (mit/sup)
Kumpulan Artikel Klungkung