Berita Klungkung
Nekat Beroperasi Pasca Sidak, Wahana Bunge Jumping di Pantai Kelingking Kembali Dihentikan
Wahana Bunge Jumping di kawasan Pantai Kelingking di Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida yang dihentikan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Wahana Bunge Jumping di kawasan Pantai Kelingking di Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida yang dihentikan oleh Pansus TRAP Provinsi Bali, sempat nekat kembali beroperasi.
Warga sempat mempertanyakan hal ini, sampai akhirnya kembali dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Klungkung.
Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kesuma menjelaskan, wahana milik investor Rusia tersebut ditutup sementara oleh Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: KOSTER Belum Panggil Investor Lift Kaca Pantai Kelingking Nuspen, Tunggu Hasil Kajian Pansus TRAP!
Kemudian tanggal 1 November 2025, sempat beredar video lagi di sosmed yang menunjukkan ada aktivitas di wahana tersebut.
"Hari Minggu tanggal 2 November kami bersama Satpol PP kecamatan dan Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali ke lokasi untuk mengingatkan pengelola untuk menutup sesuai petunjuk Pansus TRAP Propinsi Bali," ujar Kadek Yoga Kesuma.
Sampai saat ini dari hasil pantauan Satpol PP, operasional wahana tersebut masih ditutup. Garis kuning pertanda wahana tersebut ditutup, masih terpasang.
Baca juga: TETAP JALAN Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Bupati Klungkung: Belum Ganggu Iklim Investasi!
"Untuk selanjutnya tentu menunggu kajian dari Pansus DPRD Provinsi Bali," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Bali lakukan sidak ke usaha pariwisata bungee jumping yakni Extreme Park Bali di kawasan Kelingking, Nusa Penida, Klungkung pada, Jumat 31 Oktober 2025.
Kedatangan Pansus TRAP ini, dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi.
Baca juga: Pemkab Klungkung Gelar Pertemuan Khusus, Tindak Lanjuti Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Bali
Supartha membeberkan, bungee jumping Extreme Park Bali ditutup sementara sebab masih bayak izin yang bolong dan belum dipenuhi oleh pelaku usaha.
“Banyak izin bolong-bolong tempatnya kalau kita dalami dari aturan Perda RTRW kan 100 meter maka dari itu hentikan dulu kegiatannya sampai bisa menunjukan izin baru kita buka lagi,” kata Supartha.
Lebih lanjut ia mengatakan, Extreme Park Bali ini tepat berada di pinggir tebing dan dikhawatirkan ada korban.
“Siapa yang akan menjamin nantinya kalau ada korban. Kelihatan tebingnya ini tidak permanen itu banyak yang retak jadi masih kita lakukan evaluasi pendalaman,” bebernya.
Penutupan aktivitas bungee jumping ini dilakukan sampai perusahaan dapat menunjukan dokumen kelengkapan.
“Ditutup sampai dia bisa tunjukin dokumen yang benar begitu dilengkapi akan kita perdalami izin kan relatif bisa kita cabut kalau melanggar,” tandasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.