Berita Bali

KPPAD Provinsi Bali Soroti Kasus Pengamen Anak-anak Diciduk Aparat, Made Ariasa Nilai Perlu Solusi

Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) soroti pengamen anak-anak yang bernyanyi disekitaran traffic light Kota Denpasar digelandang

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Putu Supartika
Pengamen berpakaian adat Bali yang diamankan Satpol PP Denpasar - Banyak Pengamen-Gepeng Disalurkan Jadi ART, Satpol PP Denpasar: Mereka Minggat, Kembali ke Jalanan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) soroti pengamen anak-anak yang bernyanyi disekitaran traffic light Kota Denpasar digelandang petugas Satpol PP. 

I Made Ariasa selaku Komisioner Bidang Pendidikan KPPAD Provinsi Bali mengatakan, berita terakhir terdapat anak-anak yang mengamen dengan pakaian adat Bali dan mengemis diciduk oleh Satpol PP Kota Denpasar dan dititipkan untuk diamankan sementara di sel dan sudah diambil oleh orang tua masing- masing.

"Mencermati berbagai permasalahan anak tersebut, saya Kadek Ariasa sebagai Komisioner KPPAD Bali bidang Pendidikan, Pengisian Waktu Luang dan Kebudayaan sebagai salah satu kluster Hak Anak sesuai konvensi Hak Anak mencoba berbagi wacana dari sisi Hak Anak, UU Perlindungan Anak dan Solusi konkret jangka menengah dan Panjang, bukan jangka pendek

khususnya terkait dengan anak yang mencari kehidupan di jalanan," katanya pada, Jumat (1 Oktober 2021). 

Baca juga: Pengamen Maudeng Dijemput Keluarga, Dinsos Denpasar: Kebanyakan Masih di Bawah Umur

Baca juga: Pengamen Maudeng Dijemput Keluarga, Dinsos Denpasar: Belakangan Didominasi dari Karangasem

Lebih lanjutnya ia mengatakan, terkait dengan Anak-anak yang mencari kehidupan di jalanan tersebut perlu dipertimbangkan antara ketentuan Peraturan terkait Kemanan dan Ketertiban Lingkungan dengan UU Perlindungan Anak dan aturan-aturan terkait dengan pemenuhan hak anak dan pencegahan kekerasan anak lainnya. 

Selain dari berbagai aturan tersebut, perlu ada pendalaman latar belakang atau faktoyang pasti mereka anak-anak tersebut mau menjalani kehidupan seperti tersebut.

Umumnya pasti kita semua menilai karena faktor kebutuhan ekonomi semata.

"Saya sudah pernah beberapa kali melakukan pengamatan dan survey langsung dengan wawancara dan bertemu langsung di lokasi tempat tinggal mereka bersama keluarganya masing-masing. Mereka tinggal di tempat kos yang cukup memprihatinkan tetapi mereka rata- rata memiliki kendaraan minimal sepeda motor dan fasilitas komunikasi," tambahnya. 

Dan rata-rata dari mereka pada usia anak-anak banyak yang putus sekolah karena pandemi Covid-19.

Mereka tidak dipekerjakan atau diekploitasi oleh orang tertentu tetapi mereka bekerja dan mencari penghidupan di jalanan atas keinginan sendiri dan diketahu secara sadar serta difasilitasi oleh orang tua masing-masing. 

"Para orang tuanya beranggapan bahwa 'dari pada anak saya mencuri lebih baik saya biarkan mereka kerja berjaualan dan membantu orang tua'. Ada sebagian dari Anak-anak tersebut melakukan kegiatan tersebut di luar jam Pendidikan, tetapi sebagian besar mereka yang tidak sekolah

dengan usia yang masih kecil umumnya mengikuti atau diajak oleh para orang tua khususnya ibunya," paparnya. 

Baca juga: 3 Pengamen Maudeng Dibawah Umur Ditertibkan, Satpol PP: Tak Semua yang Pakai Udeng Orang Bali

Baca juga: Fenomena Pengamen di Denpasar, Sosiolog Unud Minta Pemerintah Siapkan Skema Penyerapan Tenaga Kerja

Terlepas adanya unsur membangun kesan kemanusiaan atau rasa iba dari masyarakat, tetap perlu ada upaya menemukan solusi yang lebih konkret ke depannya agar bisa menjadi solusi jangka Panjang. Sudah ada beberapa penggiat sosial perlindungan anak yang berupaya mencoba memberikan bantuan baik melalui bantuan fisik berupa bantuan makanan yang sehat juga bantuan pendidikan informal tetapi belum menuntaskan akar masalahnya. 

Bentuk lain penyelesaian masalah juga oleh aparat sipil daerah dengan menciduk serta mengembalikan ke daerah asalnya, juga belum menyelesaikan masalah secara tuntas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved