Berita Bali

Pedagang Lumpia Pun Bisa Scan, Pantai Matahari Terbit dan Sanur Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Dua titik masuk pantai di daerah tujuan wisata (DTW) Sanur Denpasar menerapkan aplikasi PeduliLindungi

Tribun Bali/Putu Supartika
Acara launching penerapan aplikasi PeduliLindungi di Pantai Sanur Denpasar - Pedagang Lumpia Pun Bisa Scan, Pantai Matahari Terbit dan Sanur Terapkan Aplikasi PeduliLindungi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua titik masuk pantai di daerah tujuan wisata (DTW) Sanur Denpasar menerapkan aplikasi PeduliLindungi, mulai Kamis 30 September 2021.

Keduanya yakni pintu masuk Pantai Matahari Terbit dan Pantai Sanur.

Semua akses pintu masuk ke kedua pantai ini dipasangi QR Code Aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu petugas parkir, operator boat, pedagang pinggir pantai, hingga pedagang lumpia juga diberikan QR Code PeduliLindungi.

Baca juga: PeduliLindungi Digadang Akan Menjadi Aplikasi Pembayaran Digital, Celios: Kurang Nyambung

Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramartha mengatakan, untuk penerapan aplikasi ini akan dikoordinir oleh Baga Usaha Praduen Desa Adat (BUPDA) Sanur yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

“Semua pintu masuk sudah dipasangi QR Code yang nanti akan di-scan oleh pengunjung. Pada intinya, kesehatan dan ekonomi perlu kita jaga. Dan ini merupakan tanggungjawab kami kepada masyarakat untuk kesehatan masyarakat yang berdampak positifi bagi kawasan Sanur,” katanya.

Paramartha mengatakan, pemberian QR Code kepada petugas parkir hingga pedagang lumpia dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan QR Code agar tidak menimbulkan kemacetan di satu titik.

“Semua yang ada di wilayah ini bertanggungjawab termasuk pedagang. Nanti bisa saja pedagangnya bertanya apa sudah scan apa belum. Kalau belum, bisa scan di pedagangnya,” katanya.

Menurutnya, kapasitas pengunjung di Pantai Sanur dan Matahari Terbit 15 ribu orang.

“13 ribu orang itu masuk lewat pintu utama, dan 2 ribu masuk dari pintu perbatasan yakni dari Kesiman dan perbatasan antara Desa Adat Sanur dengan Desa Adat Intaran,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, aplikasi PeduliLindungi ini bukan hanya berlaku bagi pengunjung pantai, namun juga untuk masyarakat yang akan menyeberang ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan.

Nantinya setiap operator boat akan meminta kepada penumpang untuk melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi apabila belum melakukan scan di pintu masuk ke pantai.

Jika ada penumpang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 tanpa alasan yang jelas dan tidak membawa hasil rapid tes antigen, perjalanannya akan ditunda.

“Ini akan diawasi oleh Syahbandar di Wilayah Kerja Sanur,” katanya.

Pihaknya mengaku berkolaborasi dengan Desa Adat Sanur dan BUPDA untuk menekan penyebaran Covid-19 di kawasan Sanur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved