Begini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di Bank
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan antrean secara online tanpa perlu lagi datang langsung ke bank.
TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan antrean secara online tanpa perlu lagi datang langsung ke bank.
Selain itu, penerima BLT UMKM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.
Cukup akses eform.bri.co.id/bpum, penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.
Baca juga: 758.327 Orang Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Kemnaker Karena Sudah Terima Bantuan Lain
Baca juga: Dinilai Belum Tepat Sasaran, Fraksi Demokrat & Gerindra DPRD Bali Minta Pemprov Awasi Penyaluran BLT
Baca juga: Ketika Para Pengusaha Warteg Pertanyakan BLT Rp1,2 Juta dari Pemerintah
Apakah BLT UMKM akan berlanjut di tahun 2022?
Dikutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
"BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," ungkapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.
Hingga saat ini, pihak Kemenkop UKM tercatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Baca juga: Lolos Verifikasi BLT Subsidi Gaji Tapi Tidak Masuk Tahap 3 atau 4, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: