Berita Denpasar

Soal Perda yang Atur Aktivitas Gepeng, Kasatpol PP Denpasar: Kita Dilarang Memberi Mereka Uang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menegaskan bahwa kegiatan penertiban Gelandangan, Pengemis

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: M. Firdian Sani
Tribun Bali/Putu Supartika
Pengamen berpakaian adat Bali yang diamankan Satpol PP Denpasar - Soal Perda yang Atur Aktivitas Gepeng, Kasatpol PP Denpasar: Kita Dilarang Memberi Mereka Uang 

Terkait pengamen berbusana adat Bali yang berada di traffic light sejumlah titik kawasan di Kota Denpasar dan sekitarnya, diakui Dewa tidak semua berasal dari Bali namun ada pula yang dari luar Bali, style tersebut merupakan bagian dari modus operandi para gepeng.

"Dari data tidak semua pengamen berbusana Bali itu orang Bali tapi ada juga orang luar Bali, itu modus operasional atau cara mereka menarik simpati dan empati warga, ada manusia perak, manusia badut, muncul lagi dengan busana adat Bali, yang awalnya dulu anak punk," tandasnya. (*)

Ikuti berita terkini Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved