Berita Bali

Penerbangan Internasional Dibuka 14 Oktober 2021, Menparekraf: Masih Ada yang Harus Difinalkan

Mengenai Bali ini sudah diumumkan tadi tanggal 14 Oktober adalah tanggal yang ditetapkan pemerintah untuk membuka Bandara Ngurah Rai menerima

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Tangkapan layar kegiatan weekly press briefing terkait pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan mancanegara. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Mengenai rencana 14 Oktober 2021 Bali melakukan uji coba membuka pariwisata bagi wisatawan mancanegara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa hal ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Mengenai Bali ini sudah diumumkan tadi tanggal 14 Oktober adalah tanggal yang ditetapkan pemerintah untuk membuka Bandara Ngurah Rai menerima penerbangan internasional.

Dan ini kita selaraskan dengan uji coba pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara yang tentunya harus kita lakukan dengan penuh kehati-hatian," ujar Menparekraf Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing secara hybrid di Jakarta, Senin 4 Oktober 2021.

Menurut Sandiaga, walaupun sekarang Indonesia mengalami situasi yang terkendali dan beberapa capaian ini mengundang pujian atau mengundang apresiasi dari banyak negara,semua pihak tidak boleh lengah.

Baca juga: Penerbangan Internasional DIbuka 14 Oktober 2021, AP I Tunggu Regulasi Kemenhub & Kemenkes 

"Kita harus tetap hati-hati dan waspada, jadi ada beberapa pertimbangan yang harus kita final kan sebelum tanggal 14 Oktober yang ditentukan itu bisa kita umumkan.

Termasuk dari segi negara, karantina, testing. Tapi yang paling terpenting yang paling utama dan prioritas adalah keselamatan baik masyarakat Indonesia dari segi kesehatan dan terlindung dari potensi lonjakan kasus-kasus baru Covid-19," imbuh Menparekraf Sandiaga Uno.

Selain itu juga bagaimana kita mengidentifikasi dan bisa memitigasi varian-varian baru yang bermunculan berkaitan dengan mutasi virus Covid-19.

"Jadi saya titip banget masih ada sekitar 10 hari sampai tanggal 14 Oktober yang ditentukan sebagai ancer-ancer.

Ini tentunya negara yang akan dituju sebagai daerah atau originasi daripada negara yang akan datang ke Bali, jenis wisatawannya, hotel-hotel yang di persiapkan untuk karantinanya, kemampuan untuk testing," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.

Pantauan dan monitoring perkembangan kasus Covid-19 terus dilakukan hingga sekarang oleh pemerintah pusat.

Tentunya dari hasil pantauan persiapan dan penanganan Covid-19 (di Bali) ini, pihaknya akan laporkan (ke Presiden) sebelum hari H-nya, hari H-nya (14 Oktober 2021) yang sudah ditentukan ancer-ancernya itu ada di pertengahan bulan Oktober.

"Kita harus lakukan langkah-langkah agar juga nanti persiapan untuk situasi ini semakin baik, karena kita mulai bulan November akan mengambil alih presidensi daripada KTT G20 dan kegiatannya banyak dipusatkan di Bali," tambahnya.

Mengenai kabar bahwa wisatawan mancanegara yang akan ke Bali wajib mengambil paket wisata dari travel agen senilai harga tertentu, Menparekraf Sandiaga Uno membantah adanya informasi tersebut.

"Pertama-tama nggak bener pernyataan bahwa itu harus ada melalui travel agent dan harus jumlahnya sekian.

Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka 14 Oktober 2021, Bali Harus Siapkan Kapasitas Karantina 8 Kali Lipat

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved