Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

OPD Tak Siap, Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD Bangli 2022 Batal

Rancangan APBD Bangli tahun 2022 mulai dibahas oleh anggota DPRD Bangli, namun rapat bersama sejumlah OPD tersebut terpaksa dibatalkan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Suasana rapat DPRD Bangli bersama sejumlah OPD Kabupaten Bangli, Bali, Senin 4 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Rancangan APBD Bangli tahun 2022 mulai dibahas oleh anggota DPRD Bangli, Senin 4 Oktober 2021.

Kendati demikian, rapat bersama sejumlah OPD tersebut terpaksa dibatalkan.

Hal ini dikarenakan OPD tidak siap dengan data terhadap program kegiatannya masing-masing.

Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada saat ditemui usai rapat mengatakan.

Rapat paripurna ini sejatinya merupakan lanjutan dari jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Bangli.

Baca juga: APBD 2022, Finishing Gedung DPRD Bangli Membutuhkan Anggaran Rp12 Miliar

Dimana pada rapat ini, Dewan sebenarnya ingin melakukan pembahasan ke masing-masing OPD terkait program kegiatan yang menjadi prioritas pada tahun 2022.

Budiada juga menegaskan, rapat ini tidaklah mendadak.

Karena sebenarnya, pihak DPRD sudah mengundang Bupati Bangli untuk menyampaikan undangan kepada sejumlah OPD.

Diantaranya Dinas PUPR Perkim Bangli, Disbudpar, dan RSU Bangli.

“Dari apa yang disampaikan, secara sepintas mereka menyampaikan belum siap dengan paparan yang akan disampaikan itu.

Jadi rapat ditunda hingga minggu depan,” Jelasnya.

Atas ketidaksiapan tersebut, anggota DPRD Bangli meminta agar setiap rapat, masing-masing OPD yang diundang minimal sudah menyampaikan bahan sehari atau dua hari kepada DPRD.

Sehingga DPRD bisa membaca, menyimak, dan menyikapi terkait dengan angka-angka yang ada dalam rancangan, yang menjadi prioritas masing-masing OPD di 2022.

Disisi lain, Politisi Partai Golkar itu maklum terkait batalnya rapat ini.

Sebab sesuai dengan SK Dirjen Perimbangan Keuangan, terdapat penurunan di sektor pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan pemerintah pusat.

Baca juga: DPRD Bangli Optimis Seluruh Ranperda Bisa Rampung Hingga Akhir 2021

Seperti DAK hingga Dana Insentif Daerah (DID).

“Mungkin karena penurunan ini, OPD menjadi ragu-ragu untuk menyampaikan programnya.

Karena bisa saja sumber anggaran kegiatannya berasal dari dana DID.

Makanya mereka meminta rapat dilanjutkan setelah keputusan dari Kementerian Keuangan terhadap bantuan kepada pemerintah Kabupaten Bangli fix.

Serta siap menyajikan data kegiatan secara detail,” ucapnya.

Budiada juga menambahkan, lebih baik rancangan kegiatan yang telah diprogram dalam RAPBD 2022 saat ini dievaluasi kembali sesuai dana yang sudah ada.

Sehingga tidak lagi menggunakan asumsi, dan tinggal dilakukan pembahasan.

“Mengenai deadline, sesuai dengan Permendagri 27 tahun 2021, ketok palu APBD itu minimal satu bulan sebelum tahun anggaran, yakni tanggal 30 November 2021,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved