Berita Bali
Pariwisata Internasional Dibuka, Biaya Hotel, Tes PCR hingga Rumah Sakit Ditanggung Wisatawan
Kebijakan para wisatawan mancanegara yang harus menginap selama 8 hari akan diberlakukan ketika penerbangan internasional nantinya dibuka
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kebijakan para wisatawan mancanegara yang harus menginap selama 8 hari akan diberlakukan ketika penerbangan internasional nantinya dibuka pada, 14 Oktober 2021.
Nantinya seluruh biaya mulai dari Test PCR, rumah sakit hingga biaya menginap 8 hari ditanggung oleh para wisatawan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Selasa 5 Oktober 2021.
"Ditanggung wisatawan, PCR, rumah sakit, dan penginapan dibebankan ke wisatawan. Mengenai prokes kita akan perketat, jadi saya kemarin sudah rapat dengan bapak Pangdam, Kapolda dan semua pihak yang berkaitan dengan penerapan prokes di Pemprov Bali dan juga upaya menjalankan program membuka wisata mancanegara ini ada dua manajemen yang kami jalankan secara terpisah," ungkapnya.
Baca juga: PHRI Badung Sebut 14 Negara Ini Jadi Sasaran Saat Pembukaan Pariwisata Internasional di Bali
Pertama manajemen untuk pengendalian Covid-19 dan kedua manajemen untuk tata kelola kunjungan wisman (wisatawan mancanegara) ke Bali.
Di mana mulai dari kedatangan titik per titik sampai kembali lagi akan diterapkan prokes yang ketat.
"Itu kami terapkan prokes secara ketat. Dengan demikian saya kira apa yang akan kita laksanakan ini bisa lebih aman dan nyaman bagi masyarakat bali dan juga bagi wisatawan itu sendiri."
"Terutama bagi hotel dan restoran yang sudah melakukan standar CHSE, itu betul-betul akan kita awasi secara ketat. Dan sudah ditentukan pengawas yang akan bertugas di setiap titik dimana wisatawan itu akan melakukan aktivitas. Kita awasi semua," tambahnya.
Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka 14 Oktober 2021, Bali Harus Siapkan Kapasitas Karantina 8 Kali Lipat
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster resmi menyampaikan bahwa penerbangan internasional akan dibuka pada, 14 Oktober 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers dengan wartawan di Jayasabha pada, Selasa 5 Oktober 2021.
"Yang perlu saya sampaikan adalah berkaitan dengan rencana Bali akan mulai membuka wisatawan mancanegara yang sudah dibahas beberapa kali dengan Bapak Menko Maritim, Bapak Menteri Pariwisata, Bapak Menteri Perhubungan, dan juga Menteri Kesehatan."
"Sekarang momentumnya memang sudah memungkinkan untuk dilakukan mulai dibukanya wisatawan mancanegara karena penanganan pandemi di Provinsi Bali sudah semakin membaik dilihat dari beberapa indikator," katanya.
Koster menjelaskan indikator-indikator tersebut, yang pertama adalah kasus harian yang sudah terus menurun yakni di angka dua digit.
Seperti kemarin kasus harian Covid-19 berjumlah 52 kasus.
Baca juga: Sambut Rencana Pariwisata Bali Dibuka untuk Wisatawan Asing, PHRI Bangli: Bagaikan Angin Surga