Berita Bali
TERKINI - Syarat Perjalanan Udara PPKM 5-18 Oktober, Tak Pakai PeduliLindungi untuk Kelompok ini
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021 mendatang. Berikut syarat perjalanan udara
Editor:
Alfonsius Alfianus Nggubhu
Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
TERKINI - Syarat Perjalanan Udara Selama PPKM 5-18 Oktober 2021, Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk Kelompok ini
Namun dengan demikian, belum semua negara dibuka untuk penerbangan internasional ke Bali. Masih terbatas beberapa negara.
"Negara-negara yang kita buka terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jeopang, Abu Dhabi, Dubai, juga New Zealand," ungkap Menko Luhut.
Sementara itu, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali mulai 5 sampai 18 Oktober 2021, meski kasus Covid-19 perlahan mulai membaik dalam dua minggu terakhir.
"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu kedepan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat PPKM 5-18 Oktober 2021"
Tags
syarat perjalanan
syarat perjalanan udara
syarat perjalanan udara PPKM 5-18 Oktober 2021
PPKM diperpanjang
Rekomendasi untuk Anda