Breaking News

Berita Bali

TERKINI - Syarat Perjalanan Udara PPKM 5-18 Oktober, Tak Pakai PeduliLindungi untuk Kelompok ini

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021 mendatang. Berikut syarat perjalanan udara

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
TERKINI - Syarat Perjalanan Udara Selama PPKM 5-18 Oktober 2021, Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk Kelompok ini 

Namun dengan demikian, belum semua negara dibuka untuk penerbangan internasional ke Bali. Masih terbatas beberapa negara.

"Negara-negara yang kita buka terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jeopang, Abu Dhabi, Dubai, juga New Zealand," ungkap Menko Luhut.

Sementara itu, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali mulai 5 sampai 18 Oktober 2021, meski kasus Covid-19 perlahan mulai membaik dalam dua minggu terakhir.

"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu kedepan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat PPKM 5-18 Oktober 2021"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved