Berita Bali
Bali Siapkan 35 Hotel Untuk Karantina Wisatawan Mancanegara Selama 8 Hari
Menurut dia, hotel yang digunakan untuk karantina wisman tidak boleh dicampur dengan wisatawan domestik.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: DionDBPutra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menyebut 35 hotel di Bali sudah siap digunakan untuk karantina wisatawan mancanegara (wisman) selama delapan hari.
"Sejumlah 35 hotel itu baru tahap pertama yang disiapkan, menyusul lagi 62 hotel. Jadi, jumlah hotel bertahap, tahap pertama 35, tahap kedua lagi 62 hotel yang nanti akan verifikasi segera, tergantung kebutuhan. Bali intinya sangat siap untuk hotel karantina, bahkan banyak hotel yang berlomba-lomba untuk jadi hotel karantina," kata Suryawijaya, Rabu 6 Oktober 2021.
Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka 14 Oktober 2021, Koster: Masa Karantina Wisman Belum Bisa Dikurangi
Baca juga: Karantina Wisman Cukup 2 Hari, Usul Dispar Badung Jika Pintu Internasional Jadi Dibuka
Menurut dia, hotel yang digunakan untuk karantina wisman tidak boleh dicampur dengan wisatawan domestik. Disamping itu tidak bisa boleh menerima tamu di luar mereka yang menjalani karantina.
Karena jika terjadi sesuatu dikhawatirkan akan sulit dimonitor. "Dan, meraka juga harus mengeluarkan paket untuk karantina, entah 8 hari, tapi kita harapkan sesingkat mungkin 3 hari, maksimal 5 harilah. Jangan terlalu lama." katanya.
"Karena (kalau) terlalu lama, waktu mereka (wisman) habis di hotel saja, jadi animo tamu untuk datang akan berkurang. Kita bersaing dengan negara lain seperti Turki, Dubai UEA. Mereka bahkah tidak karantina," kata Suryawijaya.
Dia mengatakan, ketika tiba di Turki atau Dubai, wisman bisa langsung berwisata jika hasil tes PRC mereka negatif.
Mengenai fasilitas hotel di Bali untuk karantina wisman, kata dia, mulai dari kelas bintang 3 sampai bintang 5.
"Ada bintang 4 dan bintang 5. Bintang 3 pun tidak ada masalah, kan ada pilihan dari tamu tamu. Tidak boleh monopoli ini bisnis. Kalau fokus di beberapa hotel kan ada kecemburuan sosial, jangan sampai terjadi itu. Jadi sepanjang dia memenuhi persyaratan tak masalah, disamping pilihan tamu sendiri," ujarnya.
Suryawijaya mengatakan, pembukaan penerbangan internasional ke Bali memang sudah lama dinantikan pelaku pariwisata.
Tingkat kunjungan wisatawan ke Bali bakal meningkat sekaligus menggairahkan perekonomian daerah ini.
"Kita lihat sendiri kekuatan (wisawatan) domestik sampai saat ini kan masih 6 ribu, karena masih ada pembatasan misalnya umur 12 tahun ke bawah tidak diberikan izin perjalanan. Nanti kalau sudah dibuka semuanya mungkin bisa melonjak lagi. Sebelum PPKM itu mencapai 9 sampai 10 ribu, bahkan dalam situasi normal bisa mencapai 20 ribu per hari, wisman bisa mencapai 15 ribu per hari," demikian Suryawijaya.
Seperti diwartakan Tribun Bali sebelumnya, penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dibuka pada Kamis 14 Oktober 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin sore 4 Oktober 2021.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka mulai 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan karantina, tes, dan kesiapan Satgas," kata Luhut Panjaitan.
Ditambahkan Luhut, setiap penumpang internasional yang datang ke Bali nanti harus menjalani karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri.
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus mempunyai bukti-bukti booking hotel untuk karantina minimal untuk 8 hari dengan biaya sendiri," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-phri-badung-i-gusti-ngurah-rai-suryawijaya.jpg)