Berita Bali
Daftar 35 Hotel Tempat Karantina Wisman di Bali, Tarif Rp 10 Juta – Rp 25 Juta, PHRI: Paket Lengkap
Inilah daftar 35 hotel tempat karantina wisatawan mancanegara (wisman) di Bali. Dari hotel bintang 3 hingga 5 dengan tarif Rp 10 juta - Rp 25 juta.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Inilah daftar 35 hotel tempat karantina wisatawan mancanegara (wisman) di Bali.
Terdiri dari hotel bintang 3 hingga 5 dengan tarif mulai Rp 10 juta hingga Rp 25 juta selama delapan hari.
Penerbangan internasional di Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka pada 14 Oktober 2021.
Pembukaan penerbangan internasional ini sekaligus menandai dibukanya kunjungan wisatawan internasional ke Pulau Dewata.
Namun wisman yang berkunjung ke Bali harus memenuhi sejumlah syarat.
Salah satunya wisman diwajibkan melakukan karantina selama delapan hari sebelum diizinkan beraktivitas di sejumlah obyek wisata yang tersebar di Pulau Dewata.
Karantina ini dilakukan dengan biaya sendiri oleh para wisman yang berkunjung ke Bali. Mereka juga harus keluarkan biaya untuk dua kali tes PCR.
Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan, dan Humas PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, sebanyak 35 hotel sudah disiapkan untuk menjadi tempat karantina.
Ke-35 hotel tersebut tersebar di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar. Ketiga kawasan itu sebelumnya diproyeksikan menjadi zona hijau atau green zone Covid-19.
Baca Juga: Penerbangan Internasional Dibuka 14 Oktober 2021, Owner Travel Namaste Trans: Jangan di PHP Lagi
Baca Juga: Penerbangan Internasional Dibuka 14 Oktober, PHRI Badung: 30% Pekerja Pariwisata Akan Diperkerjakan
"Sudah ada 35 hotel (tempat karantina wisman) untuk tahap pertama," kata Rai kepada awak media di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Rabu 6 Oktober 2021.
Adapun, hotel yang disiapkan karantina wisman bervariasi dari bintang 5 hingga bintang 3 dengan tarif beragam selama 8 hari berkisar dari Rp Rp 10 juta hingga Rp 25 juta tergantung bintang berapa yang ditempati wisman.
"Ada bintang 4 dan bintang 5, nanti kita bintang 3 pun tidak ada masalah. Kan, ini harus ada pilihan dari tamu-tamu, tidak boleh monopoli, ini bisnis," tutur dia.
Soal tarif, dia memprediksikan misalnya hotel bintang 3 bisa sampai Rp 10 juta, bintang 4 sampai Rp 15 juta dan bintang 5 bisa sampai 20 hingga Rp 25 juta untuk 8 hari.