Penerbangan Internasional Segera Dibuka, PHRI Sambut Positif Kebijakan Karantina 5 Hari Bagi Wisman
Penerbangan Internasional Segera Dibuka, PHRI Sambut Positif Kebijakan Karantina 5 Hari Bagi Wisman
TRIBUN-BALI.COM - Setelah mengarungi masa pandemi yang melelahkan selama lebih dari 1,5 tahun, akhirnya pariwisata Bali segera akan dibuka.
Penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali bakal dibuka per 14 Oktober 2021.
Dibukanya penerbangan internasional menjadi kabar baik bagi pelaku pariwisata di Bali.
Terbaru, pemerintah mengumumkan masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) hanya dilakukan selama 5 hari sejak tiba di Bali.
Sebelumnya aturan karantina yang diterapkan oleh pemerintah adalah selama 8 hari.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik rencana pengurangan masa karantina bagi wisman tersebut.
"Lumayan, kebijakan itu mengurangi cost of travelling selama 3 hari," ujar Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Masa Karantina untuk Wisman Dipersingkat Jadi 5 Hari, Epidemiolog: Kita Mengulang Kesalahan Lama
Sebelumnya, PHRI beranggapan karantina akan menambah beban wisman.
Oleh karena itu perlu skema karantina yang lebih longgar agar wisman tetap tertarik untuk masuk ke Indonesia.
"Bisa dibuat seperti karantina wilayah, jadi dalam satu hotel mereka bisa berkegiatan menikmati fasilitas hotelnya," ungkap Maulana.
Karantina hotel dengan skema itu dinilai akan menjadi program baru dalam promosi pariwisata.
Beberapa daerah dinilai memiliki sejumlah kegiatan yang dapat menarik wisatawan mancanegara tersebut.
Hotel Karantina Disiapkan Bertahap
Diberitakan sebelumnya, menyambut dibukanya penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, sebanyak 35 hotel telah disiapkan untuk memfasilitasi wisaman yang akan jalani karantina.
Adapun 35 hotel tersebut tersebar di Kota Denpasar, Badung dan Gianyar.